Garuda Didesak Buka-bukaan soal Skema Kerja Sama dengan Mahata

Garuda Didesak Buka-bukaan soal Skema Kerja Sama dengan Mahata

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 30 Apr 2019 17:51 WIB
Foto: B737-Max 8 milik Garuda Indonesia/Herdi Alif Al Hikam
Jakarta - Ada yang tak beres dalam laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Ada piutang yang dimasukkan ke pendapatan sehingga BUMN ini mengantongi laba di 2018.

Piutang tersebut berasal dari kerjasama dengan PT Mahata Aero Teknologi untuk pemasangan layanan konektivitas (onboard wifi) dan hiburan pesawat. Nilainya mencapai US$ 239,94 juta atau sekitar Rp 3,36 triliun.

Menurut Pengamat BUMN Said Didu Garuda Indonesia harus menjelaskan kerjasama tersebut secara rinci ke publik. Dia menduga ada permainan yang dilakukan manajemen untuk mempercantik laporan keuangannya melalui kerjasama tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kerjasama harus diungkap itu juga. Itu pidana kalau benar permainan. Ini BPK, OJK, BEI juga harus melakukan audit investigasi karena ini pidana. Jadi jangan anggap ini kesalahan," ujarnya kepada detikFinance, Selasa (30/4/2019).


Said menjelaskan memang secara akrual basis piutang bisa dimasukkan ke dalam pos pendapatan. Namun piutang itu harus berasal dari bisnis inti perusahaan bukan sampingan seperti pemasangan wifi.

"Kalau perusahaan batubara ya pendapatan dari tambang batubara. Tapi ini kan menimbulkan pertanyaan, itu kan di luar bisnis utama. Contoh lain perusahaan penyewa gedung, kalau ada pendapatan dari iklan di dinding gedung itu KAP biasanya menolak, kecuali dari sewa gedung. Ini kan di luar bisnis inti, apalagi ini piutang," ujarnya.


Dia juga curiga dengan kantor akuntan publik yang digunakan Garuda Indonesia. Seharusnya KAP bisa mendeteksi piutang tersebut.

"Seharusnya piutang misalnya agen perjalanan ke Timur Tengah membayar duluan itu bisa. Ini kan pemaksaan, laporan keuangan dibedakin," tegasnya. (das/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads