Melansir keterangan resmi persusahaan, Rabu (12/6/2019), penerbitan sukuk tersebut dilakukan dalam beberapa tahap. Untuk tahap I-2019 sebanyak-banyaknya Rp 1 triliun yang diterbitkan tanpa warkat.
Sukuk yang diterbitkan oleh perusahaan penyedia jasa interkoneksi dan internet ini diterbitkan dalam dua seri. Untuk seri A bertenor tiga tahun dan Seri B bertenor lima tahun. Untuk seri A kupon yang ditawarkan 9,4-9,9%, sedangkan seri B kuponnya 10-10,5%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukuk ijarah Moratelindo ini mendapatkan peringkat Single A Syariah (idA sy) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Untuk masa penawaran dilakukan pada 12-19 Juni 2019 dan diharapkan mendapatkan pernyataan efektif dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) pada 26 Juni 2019. Sehingga pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dilakukan pada 8 Juli 2019.
Moratelindo menunjuk Mandiri Sekuritas dan PT Sinarmas Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi sukuk.