IHSG-Rupiah Menguat Pasca Putusan MK, Pengamat: Bukan Jokowi Effect

IHSG-Rupiah Menguat Pasca Putusan MK, Pengamat: Bukan Jokowi Effect

Danang Sugianto - detikFinance
Sabtu, 29 Jun 2019 17:40 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra/detikFinance
Jakarta - Investor dan pelaku pasar di Indonesia memang selalu memantau kondisi keamanan dan politik. Tapi apakah benar suatu figur menentukan keputusan seorang investor?

Pada saat sidang putusan sengketa Pilpres 2019 dibacakan MK, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah menguat. Muncul pandangan bahwa Jokowi Effect kembali mencuat.


Namun menurut Pengamat Ekonomi Bhima Yudhistira kondisi itu bukan karena adanya Jokowi Effect. Dia percaya bahwa investor hanya merespon kondisi keamanan yang berjalan baik saat sidang putusan dibacakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasar merespon positif dengan IHSG catatkan kenaikan 0,67% dan rupiah menguat 0,25% saat pengumuman hasil putusan MK. Tapi ini bukan Jokowi Effect melainkan situasi demo yang berjalan kondusif tidak ada kerusuhan dan respon 02 yang menghormati hasil MK," ujarnya kepada detikFinance, Sabtu (29/6/2019).

Memang, lanjut Bhima, dengan keluarnya putusan MK pelaku pasar hanya tinggal menunggu susunan kabinet baru. Harapan utamanya Jokowi-Ma'ruf bisa memilih para menteri di bidang ekonomi yang baik.

"Berlatar profesional, memiliki integritas dan track record yg pro dunia usaha," tambahnya.


Selain itu, menurut Bhima pasar modal dan rupiah juga dipengaruhi faktor eksternal seperti progres positif dari perang dagang dan trend suku bunga acuan dunia

"Pertemuan Trump dan Xi Jinping di forum G20, arah bunga acuan the Fed dan ketegangan AS Iran masih menjadi concern utama para pelaku pasar," tutupnya.


(das/eds)

Hide Ads