Rangkap Jabatan, Dirut Garuda Mau Dicopot dari Komisaris Sriwijaya Air

Rangkap Jabatan, Dirut Garuda Mau Dicopot dari Komisaris Sriwijaya Air

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 01 Jul 2019 20:23 WIB
Foto: Dirut Garuda Ari Askhara (Herdi Alif Al Hikam/detikFinance)
Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra hari ini dipanggil KPPU. Dia menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran berupa rangkap jabatan.

Selain menjabat sebagai Dirut di Garuda Indonesia, pria yang akrab disapa Ari diketahui menjabat sebagai Komisaris Utama Sriwijaya Air dan Citilink. Menanggapi pemeriksaan KPPU, Kementerian BUMN akan mencopot Ari dari posisinya sebagai komisaris.

"Kita hormati putusan KPPU untuk rangkap jabatan. Untuk yang Pak Ari Askhara di Sriwijaya kita ganti. Kan beliau merangkap komisaris utama di Sriwijaya," kata Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo, di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (1/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Gatot sebenarnya rangkap jabatan dalam hal penugasan dari pemerintah diperbolehkan. Namun dia menegaskan bahwa Kementerian BUMN akan mengikuti putusan KPPU.

"Di dalam penugasan dibolehkan. Tapi seandainya itu dianggap berpengaruh pada persaingan usaha itu kita ganti," tambahnya.


Gatot belum bisa memastikan siapa yang akan menggantikan posisi Ari di Sriwijaya. Namun dia memastikan bahwa posisi Ari masih akan menjabat sebagai Dirut di Garuda Indonesia.

"Kalau kata Bu Rini kita diminta menghormati putusan apapun yang dilakukan oleh KPPU," tutupnya.


(das/dna)

Hide Ads