Menurut Mantan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio, BEI selaku wasit pasar modal seharusnya menjatuhkan hukuman lainnya, yakni membekukan saham GIAA di papan perdagangan.
Sebab dengan terbuktinya laporan keuangan Garuda Indonesia dipoles maka para pelaku pasar bertransaksi dengan data yang salah. Artinya ada informasi tentang fundamental perusahaan menyesatkan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, sejak ditetapkannya laporan keuangan Garuda Indonesia bermasalah dan harus disajikan ulang, saat itu juga saham Garuda Indonesia disuspensi. Apalagi hari ini sudah disajikan kembali, yang artinya sudah dipastikan bahwa informasi yang disajikan tentang kinerja perusahaan salah.
Hari ini saham GIAA masih bisa diperdagangkan. Saham perusahaan bergerak di jalur merah.
Hingga pukul 14.40 waktu JATS saham Garuda Indonesia anjlok 1,52% ke posisi Rp 390.
(das/ara)