Roy Maningkas Mundur dari KS, Komisaris: Ada Beda Pendapat

Roy Maningkas Mundur dari KS, Komisaris: Ada Beda Pendapat

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 26 Jul 2019 16:05 WIB
Foto: Krakatau Steel (istimewa)
Jakarta - Roy Edison Maningkas mengajukan pengunduran diri dari Komisaris Independen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Pengunduran dirinya direstui Kementerian BUMN 30 hari dari tanggal surat pengajuan.

Komisaris Krakatau Steel Ridwan Djamaluddin bersuara mengenai mundurnya Roy. Roy mundur dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Krakatau Steel karena dissenting opinion (perbedaan pendapat) terkait proyek blast furnace. Menurut Ridwan sikap Roy merupakan hal yang baik sebagai komisaris dengan fungsi pengawasannya.

"Bagus saja, itu kan fungsi pengawasan komisaris. Dalam hal dissenting opinion bagus. Artinya berikan pandangan kritis untuk jalan," kata Ridwan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Namun Ridwan tak terlalu sependapat bila proyek blast furnace dihentikan. Proyek ini sendiri sudah terlambat 72 bulan dari jadwal operasinya. Selain itu, biaya yang dihabuskan proyek ini juga melebihi modal awal dari Rp 7 triliun menjadi Rp 10 triliun.

Meski begitu, Ridwan yang juga menjabat Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Bidang Kemaritiman mengatakan, proyek tersebut memang harus diselesaikan secara hati-hati.

"Ya proyek harus diselesaikan, hanya jangan sampai kondisi penyelesaiannya itu membuat lebih buruk. Jadi harus hati-hati dalam penyelesaiannya," jelasnya.




Roy Maningkas Mundur dari KS, Komisaris: Ada Beda Pendapat



(toy/ara)

Hide Ads