BEJ Minta Emiten Dapat Insentif Pajak
Rabu, 19 Okt 2005 22:57 WIB
Jakarta - Terkait dengan Rancangan Undang-Undang Perpajakan, Bursa Efek Jakarta mengharapkan pemerintah justru memberikan insentif dan paket pajak yang berbeda terhadap perusahaan yang sudah go public. Hal ini karena perusahaan yang sudah go public lebih terbuka dan transparan dibanding perusahaan tertutup."Kami berharap adanya kemudahan dan insentif untuk pelaku pasar sehingga mereka bisa mengembangkan usahanya lebih bagus dan menarik orang untuk listing di bursa," kata Direktur Utama BEJ Erry Firmansyah usai RUPSLB BEJ di hotel Gran Melia, Kuningan, Rabu (19/10/05).Menurut Erry, kedepannya akan semakin sulit untuk menarik emiten jika tidak ada perbedaan perlakuan pajak. Sampai saat ini perusahaan yang go public dan perusahaan tertutup masih dikenai perlakuan pajak yang sama.BEJ juga sudah mengajukan beberapa permintaan untuk menurunkan atau menghilangkan pajak terhadap beberapa produknya, seperti derivatif dan Real Estate Investment Trust (REITs). Hal ini untuk menjaga agar produk tersebut tetap menarik."Untuk REITs sudah diajukan ke Dirjen Pajak, kita minta supaya deviden finalnya non pajak. Karena kalau kena pajak tidak menarik lagi," ujar Erry.
(atq/)










































