Sinergi dengan BWI, Kemenkeu Beri Pelatihan dan Sertifikasi CWLS

Sinergi dengan BWI, Kemenkeu Beri Pelatihan dan Sertifikasi CWLS

Uji Sukma Medianti - detikFinance
Senin, 14 Okt 2019 18:04 WIB
Foto: Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan
Jakarta - Salah satu rangkaian kegiatan Inclusive Festival (InFest) 2019, ada Pelatihan dan Sertifikasi Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS). Acara ini merupakan kedua kalinya yang telah dilakukan dalam rangkaian roadshow yang direncanakan hingga akhir tahun 2019.

Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman para Nazhir di Yogyakarta dan sekitarnya guna berperan lebih dalam investasi sosial melalui CWLS.

Dalam pemaparannya, Kepala Subdirektorat Analisis Keuangan dan Pasar SBSN, Ihda Muktiyanto, menyampaikan bahwa CWLS merupakan wujud nyata dukungan dan komitmen yang kuat dari otoritas yaitu Bank Wakaf Indonesia (BWI), Kemenkeu, Kemenag, dan BI terhadap upaya pengembangan dan inovasi di bidang keuangan dan investasi sosial di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Melalui CWLS, wakaf uang baik yang bersifat temporer maupun permanen akan dikonsolidasikan dan dioptimalkan untuk membiayai berbagai proyek/kegiatan sosial" kata Ihda dalam keterangan tertulis, Senin (14/10/2019).

Pada sesi pemaparan berikutnya, Fahruroji dan Rahmat Ari Kusumanto mewakili BWI menyampaikan materi mengenai administrasi Wakaf dan Fiqih Harta Benda Wakaf, serta Management Pengelolahan Wakaf.

Kegiatan Pelatihan kemudian diakhiri dengan ujian sertifikasi yang diikuti oleh seluruh peserta. Dengan adanya kegiatan pelatihan dan sertifikat ini diharapkan sinergi antar otoritas lebih meningkat.


Dengan begitu diharapkan mampu mewujudkan investasi sosial baik melalui pembangunan infrastruktur pelayanan kepada masyarakat maupun program-program yang dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia.

Adapun, kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi hari ini dihadiri oleh 88 peserta yang merupakan perwakilan dari Badan Wakaf Indonesia, Bank Umum Syariah, BMT-BMT di Yogyakarta, Universitas Islam Negeri, serta perwakilan Kanwil Kementerian Agama Yogyakarta. (ujm/ujm)

Hide Ads