Salah seorang investor Hanson yang enggan disebutkan namanya, merasa khawatir atas penahanan Benny. Dia takut semua aset Benny disita untuk kasus Jiwasraya.
"Kalau Benny masuk penjara asetnya disita dan dipakai untuk membayar nasabah Jiwasraya, lalu bagaimana dengan nasib nasabah Hanson?" tuturnya kepada detikcom, Kamis (16/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perempuan ini tak keberatan jika Benny dihukum atas kasus Jiwasraya. Namun dia berharap kasus surat utang Hanson juga diproses dan dana invstor dikembalikan.
"Kita kan sama-sama warga negara Indonesia jadi ya harus dibagi rata semua," tambahnya.
Dia khawatir akan investor Hanson akan bernasib sama dengan dengan nasabah First Travel.
"Jangan sampai aset Benny disita negara tapi semua nasabah tidak dapat bagian apa-apa seperti First Travel," tutupnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung lewat kasasi memutuskan seluruh aset First Travel diserahkan ke negara, bukan ke jemaah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok sudah memulai tahapan lelang barang bukti First Travel.
Dari ribuan barang bukti, terdapat aksesori-aksesori seperti tas mewah, kacamata bermerek, mobil, dan aset lain. Aset tersebut rencananya untuk dilelang dan hasilnya dikembalikan ke negara. Namun lelang akhirnya ditunda.
(das/hns)