Diangkat Jadi Wakomut Garuda, Ini Profil Chairal Tanjung

Diangkat Jadi Wakomut Garuda, Ini Profil Chairal Tanjung

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 22 Jan 2020 17:38 WIB
Diangkat Jadi Wakomut Garuda, Ini Profil Chairal Tanjung. Foto: Yulida Medistiara/detikcom
Jakarta -

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menunjuk Chairal Tanjung sebagai wakil komisaris utama perusahaan. Sebelumnya Chairal sudah menjadi anggota dewan komisaris maskapai pelat merah tersebut.

Dikutip dari portal online Garuda Indonesia, Rabu (22/1/2020), Chairal memiliki latar belakang pendidikan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Kemudian dirinya juga menempuh pendidikan S1 Ekonomi di Universitas Indonesia, dan S2 Ekonomi di kampus yang sama.

Adik kandung pengusaha nasional Chairul Tanjung ini pernah bekerja sebagai Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 1987-1992, lalu menjadi Finance Manager CT Corp pada 1992-2000. Terakhir dia menjadi Direktur di CT Corp.

Chairal adalah salah satu dari dua komisaris Garuda Indonesia yang waktu itu menolak laporan keuangan perusahaan di 2018 yang mencatatkan laba bersih US$ 809,85 ribu, setara Rp 11,33 miliar (kurs Rp 14.000). Belakangan ketahuan laporan keuangan ini ternyata dipoles oleh Ari Askara yang kala itu menjabat dirut Garuda.

Kala itu, Chairal mengatakan pihaknya sudah menyampaikan surat keberatan atas laporan keuangan Garuda Indonesia. Pihaknya juga meminta agar surat itu dibacakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar Rabu, 24 April 2019 lalu.


"Tapi tadi tidak dibacakan suratnya, karena tadi pimpinan rapat merasa cukup dinyatakan dan dilampirkan saja di annual report," ujarnya di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Pria kelahiran Jakarta 15 Mei 1966 itu merasa keberatan dengan pengakuan pendapatan atas transaksi Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Layanan Konektivitas Dalam Penerbangan, antara PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia. Pengakuan itu dianggap tidak sesuai dengan kaidah pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) nomor 23.

Itu dikarenakan manajemen Garuda Indonesia mengakui pendapatan dari Mahata sebesar US$ 239.940.000, yang di antaranya sebesar US$ 28.000.000 merupakan bagian dari bagi hasil yang didapat dari PT Sri Wijaya Air. Padahalan uang itu masih dalam bentuk piutang, namun diakui perusahaan masuk dalam pendapatan.




(toy/ang)

Hide Ads