PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) memutuskan untuk melakukan pembelian kembali (buyback) sahamnya di pasar modal. Nilainya cukup besar yakni mencapai Rp 3 triliun.
Melansir keterbukaan informasi, Jumat (13/3/2020), BRI akan melakukan buyback secara bertahap dari periode 13 Maret 2020 sampai dengan 12 Juni 2020. Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal yang disetor perusahaan.
"Transaksi pembelian kembali saham perseroan akan dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan perseroan, serta peraturan yang berlaku," kata Wakil Direktur Utama Catur Budi Harto dalam surat resmi perusahaan di keterbukaan informasi.
Untuk melakukan buyback perusahaan telah menunjuk PT Danareksa Sekuritas sebagai perusahaan perantara perdagangan efek dalam pelaksanaan transaksi tersebut.
Buyback BRI mengikuti aturan baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan pelonggaran buyback tanpa harus menunggu persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Tujuannya untuk menahan penurunan harga saham di tengah kondisi pasar saham yang masih bergejolak.
(das/fdl)