Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra mengatakan keputusan pemotongan gaji pegawai demi menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).
Dia pun memastikan keputusan itu hanya bersifat penundaan dan akan dikembalikan pada saat yang sudah memungkinkan.
"Langkah pemotongan gaji pegawai tersebut diberlakukan untuk memastikan business sustainability perusahaan tetap terjaga di tengah tekanan kinerja industri penerbangan dunia yang disebabkan oleh pandemi COVID-19," kata Irfan dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (17/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Garuda Potong Gaji Karyawan hingga 50% |
Selama penyebaran COVID-19, industri penerbangan di seluruh negara termasuk Indonesia terkena imbas. Pasalnya, masyarakat dilarang bepergian keluar rumah demi memutus rantai penularan Corona.
"Pemotongan gaji ini merupakan opsi terbaik yang bisa diambil oleh perusahaan saat ini di tengah tantangan kinerja operasional yang terdampak secara menyeluruh pada lini bisnis sektor penerbangan," jelasnya.
Dia menjelaskan, keputusan pemotongan gaji pegawai juga diambil dengan pertimbangan yang sangat dalam. Menurut dia, perusahaan harus tetap bertahan dan meminimalisir dampak COVID-19.
Simak Video "Video: Mengulik Kecanggihan Fitur Find My yang Dipakai Penumpang Garuda Lacak iPhone"
[Gambas:Video 20detik]