Nasabah diminta tidak panik, bahkan sampai menarik simpanan, menyikapi proses merger Bank Banten ke Bank Jabar Banten (bank bjb). Bank daerah ini mengaku punya komitmen menjaga keamanan dana simpanan nasabah.
"Sehubungan dengan proses penggabungan usaha, dan di tengah kondisi pandemi COVID-19 ini, kami imbau kepada nasabah untuk tidak panik dan tidak melakukan penarikan dana simpanan dengan mendatangi area jaringan kantor Bank Banten untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa dalam keterangan ke wartawan di Serang, Jumat (24/4/2020).
Selama proses merger, bank ini katanya akan tetap beroperasi dengan normal dan melayani setiap transaksi perbankan. Diaku ada penurunan kualitas layanan oleng Bank Banten sementara waktu ini dan menimbulkan ketidakyamanan dan menganggu nasabah.
OJK telah memutuskan untuk melakukan penggabungan Usaha PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB). Rencana ini ditungkan dalam Letter of Intent (LoI) yang ditandatangani oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dan Gubernur Jawa Barat Ridwan pada Kamil (23/4) kemarin.
Menurut Fahmi, penggabungan ini jadi langkah positif untuk memberikan pelayanan bagi para nasabah.
Sebelumnya, Gubernur Wahidin Halim melalui surat keputusannya melakukan penarikan rekening kas daerah dari Bank Banten ke BJB. Hal ini tertuang dalam surat keputusan Nomor 580/Kep-Huk/2020 yang ditandatangani pada 21 April 2020.
Ia mengakui bahwa tidak melakukan konsultasi dan pembicaraan dengan DPRD Banten atas keputusannya ini. Bank Banten ia anggap memang kekurangan modal sehingga harus dimerger.
"Memang ini soal modal, dari awal memang kurang," katanya.
(bri/hns)