Perum Perumnas melaporkan adanya penurunan pendapatan yang diterima perusahaan akibat terhimpit virus Corona (COVID-19). Penurunan pendapatan terjadi karena sebagian besar proyek strategis Perumnas berada di zona merah COVID-19.
"Proyek-proyek strategis kami yang berlokasi khususnya di wilayah Jabodetabek berada di zona merah bencana nasional. Ini yang menyebabkan imbas secara signifikan pada penjualan, sehingga pendapatan atas penjualan proyek tersebut mengalami penurunan secara drastis," ungkap Direktur Keuangan Perum Perumnas Eko Yuliantoro dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Jumat (1/5/2020).
Apalagi, pasar utama Perumnas adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang mana paling terkena dampak dari pandemi ini. Adanya pandemi COVID-19 ini membuat penurunan daya beli masyarakat khususnya MBR tak terelakkan.
"Market terbesar kami berada di segmen MBR, sehingga hal ini mempengaruhi laju pertumbuhan bisnis kami," sambungnya.
Menyiasati hal tersebut, Perumnas kini tengah mengkaji beragam opsi dan strategi untuk memenuhi kewajiban penyelesaian Surat Utang Jangka Menengah (Medium Term Note/MTN) I Tahun 2017 yang jatuh tempo pada April 2020 kemarin. Salah satu keputusan yang sudah ditetapkan adalah menunda sementara pembayaran MTN tersebut.
Melansir data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri A itu memiliki jumlah pokok Rp 200 miliar. Tingkat bunganya bersifat tetap sebesar 9,75%.
Menurut Eko, penundaan pembayaran MTN tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kehati-hatian di tengah pandemi COVID-19.
"Kami menerapkan manajemen risiko agar kondisi keuangan tetap terjaga. Saat ini kami tengah menggodok beragam opsi dan strategi untuk melakukan penyelesaian kewajiban tersebut," imbuhnya
Meski menunda pembayaran MTN, Perumnas tetap komit melanjutkan pembangunan proyek yang sedang berjalan sebagai bentuk dukungan kepada program Pemerintah guna memenuhi penyediaan perumahan terjangkau bagi MBR.
"Hal ini dapat terlihat dari tetap berjalannya progress pembangunan dari setiap proyek baik itu untuk kawasan rumah tapak hingga highrise, agar tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," katanya.
Simak Video "Hati-hati Tren "Galbay" Debitur Pinjol Ilegal"
[Gambas:Video 20detik]
(eds/eds)