Perusahaan Tambang Cari Utang Rp 225 Miliar di Tengah Corona

Perusahaan Tambang Cari Utang Rp 225 Miliar di Tengah Corona

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 05 Mei 2020 17:20 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Perusahaan tambang PT J Resources Asia Pacifik Tbk (PSAB) baru saja menerbitkan obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan I tahap IV. Obligasi yang diterbitkan tanpa warkat, ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah pokok obligasi yaitu sebesar Rp 225 miliar.

Obligasi ini memiliki tingkat bunga tetap 10,25%. Kemudian, obligasi memiliki jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi yaitu 6 Mei 2020.

Direktur Utama J Resources Asia Pasifik, Edi Permadi mengatakan permodalan merupakan salah satu aspek penting dalam industri pertambangan.

"Ada lima pilar utama yaitu permodalan atau finansial, teknologi, manusia (SDM), regulasi atau kepastian hukum, dan aspek sosial," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (5/5/2020).

Industri pertambangan dikenal sebagai salah satu industri padat modal di mana setiap tahapan kegiatan membutuhkan dana yang cukup besar. Mulai dari kegiatan eksplorasi untuk mendapatkan data yang detail terkait komoditi yang akan ditambang, sampai pada kegiatan operasi produksi, pengolahan dan pemurnian.

Untuk memenuhi kebutuhan pendanaan ini, perusahaan bisa menggunakan dana yang bersumber dari kas internal tetapi juga dari pihak ketiga termasuk lewat penerbitan obligasi.

Lebih lanjut, bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan, di mana bunga obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 6 Agustus 2020. Sementara, bunga obligasi terakhir sekaligus dengan pelunasan obligasi akan dibayarkan pada tanggal 6 Mei 2023. Pelunasan Obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.


Dana dari obligasi tersebut setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan oleh PT J Resources Nusantara anak perusahaan PSAB, untuk modal kerja dalam rangka mendukung operasional grup PSAB.


(acd/dna)

Hide Ads