Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman mengatakan Kementerian Keuangan ikut mencari solusi untuk menyelesaikan masalah utang jatuh tempo yang ditanggung oleh PT Garuda Indonesia (Persero).
Luky menyebut Kementerian Keuangan dengan Kementerian BUMN terus bekerja sama mencari jalan keluar atas utang jatuh tempo maskapai pelat merah ini.
"Soal Garuda leadnya Kementerian BUMN, kita sudah memikirkan beberapa alternatif," kata Luky dalam paparannya via virtual, Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Utang Garuda Indonesia dalam bentuk obligasi sebesar US$ 500 juta jatuh tempo pada Juni 2020. Obligasi yang diberi nama Garuda Indonesia Global Sukuk Limited diterbitkan pada 5 tahun lalu.
Hanya saja, Luky tidak merinci solusi apa saja yang sudah disiapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dengan Kementerian BUMN.
"Kita cari solusi bantu Garuda, ini masih in progress. Kami bersama Kementerian BUMN sedang pikirkan jalan keluar untuk Garuda," ungkapnya.
(hek/dna)