PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan stimulus untuk pasar modal yang juga terkena dampak pandemi wabah COVID-19. Stimulus yang disiapkan berupa diskon biaya pencatatan awal saham atau initial listing fee (ILF) sebesar 50%.
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan, pemberian diskon ILF itu merupakan bentuk dari SRO ikut berbagi beban dengan memberikan insentif bagi perusahaan yang ingin mencatatkan sahamnya di pasar modal.
"Kenapa baru sekarang, ya memang ini perlu kita diskusikan tidak hanya di antara SRO tapi juga dengan OJK. Tapi filosofinya kita ini sharing pain sesuai arahan Pak Wimboh saat pandemi harus sharing pain dengan sesama," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 5 Jenis Investasi yang Bisa Jadi Pilihan |
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, untuk ILF sendiri saat ini dibagi 3 sesuai dengan jenis papan perdagangan. Untuk papan utama biaya pencatatan saham minimal Rp 25 juta dan maksimalnya Rp 250 juta.
"Kenapa minimum dan maksimum, karena setiap perusahaan berbeda size-nya," terangnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.