PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengumumkan telah melakukan pembayaran utang total sebesar US$ 327,82 juta atau setara Rp Rp 4,75 triliun atas pokok dan kupon tranche A hingga saat ini.
Pembayaran utang itu setelah perusahaan tambang yang kini dikuasai investor China itu setelah memproses pembayaran kesepuluh sebesar US$ 6,51 juta melalui agen fasilitas pada tanggal 8 Juli 2020. Pembayaran itu juga mewakili bunga pinjaman sebesar US$6,51 juta untuk Tranche A.
"Dengan dilakukannya pembayaran triwulanan ke-sepuluh hari ini, Perseroan saat ini telah membayar keseluruhan sebesar US$ 327,82 juta secara tunai," kata Direktur & Sekretaris Perusahaan BUMI Dileep Srivastava dalam keterangan resminya, Kamis (8/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembayaran total utang tersebut terdiri atas pokok tranche A sebesar US$ 195,8 juta dan bunga sebesar US$ 132,02 juta. Termasuk bunga akrual dan bunga yang belum dibayar (back interest).
Pembayaran berikutnya atas Tranche A akan jatuh tempo pada Oktober 2020.
Kupon PIK dari tanggal 11 April 2018 hingga 8 Juli 2020 atas Tranche B dan C juga sudah mulai dikapitalisasi.
Baca juga: BUMI Cicil Utang Lagi Rp 120 M |
(das/zlf)