PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) buka suara soal pemberitaan terkait gagal bayar bunga obligasi. Anak usaha PT Waskita Karya Tbk itu menampik kabar tersebut.
Melalui keterangan tertulis, Kamis (30/7/2020), perusahaan meluruskan pemberitaan di beberapa media terkait penundaan pembayaran bunga obligasi, yang sesungguhnya terjadi hanyalah karena adanya kendala teknis saat pengiriman dana bunga obligasi kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
WSBP telah melakukan pengiriman dana pada tanggal 29 Juli 2020 dan akan efektif di rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada tanggal 30 Juli 2020. Tanggal itu sesuai dengan tanggal jatuh tempo pembayaran bunga obligasi WSBP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perusahaan memastikan kinerja keuangan masih positif. selain itu, rasio posisi utang berbunga terhadap modal WSBP diindikasikan masih rendah yaitu di bawah 1 kali, jauh dari batas maksimal yang ditentukan yaitu sebesar 2,5 kali. Hal tersebut mengindikasikan bahwa WSBP masih memiliki kapasitas ruang pendanaan yang besar.
Selain itu, WSBP tetap produktif menghasilkan inovasi produk, antara lain tiang listrik beton, bantalan jalan rel, dan spun pile berdiameter 1,2 m dan panjang 50 m (pertama di Indonesia dan Asia Tenggara).
Perusahaan juga memperoleh pesanan produk Tetrapod untuk Proyek Pengaman Pantai di Singapura. Untuk meningkatkan kinerja bisnis, perusahaan akan terus meningkatkan penjualan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan pasar eksternal.
"Tentunya kami ingin porsi nilai kontrak eksternal meningkat," kata Direktur Keuangan PT Waskita Beton Precast Tbk Anton YT Nugroho.
(das/zlf)