Keluarga Bintoro menggugat pailit perusahaan pengembang properti PT Sentul City Tbk (BKSL) melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) tertanggal Jumat, 7 Agustus 2020.
Dilihat detikcom dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), permohonan pernyataan pailit bernomor perkara 35/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst, dilakukan atas nama Ang Andi Bintoro, Linda Karnadi, Meilyana Bintoro, Jimmy Bintoro, Silviana Bintoro, Denny Bintoro. Siapa mereka?
Mengutip laman resmi JTO Finance, Senin (10/8/2020), Ang Andi Bintoro adalah pengusaha yang merintis bisnisnya di bidang jual beli mobil bekas pada 1974.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pengembang Sentul City Digugat Pailit |
Seiring perkembangan usahanya dan untuk menyesuaikan kebutuhan pasar terhadap lembaga pembiayaan non bank, pada tahun 1987 didirikan PT Olympindo Cemerlang dengan izin usaha trading kendaraan dan hire-purchase.
Usaha tersebut mengalami peningkatan dengan hasil yang terbilang memuaskan dari segi luasnya jangkauan dan penetrasi pasar dan hasil operasional serta keuangan.
Lalu pada tahun 1993, nama perusahaan diganti menjadi PT Olympindo Multi Finance khusus untuk melakukan kegiatan usaha pembiayaan. Sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan telah memiliki izin untuk melakukan kegiatan usaha pembiayaan, investasi, pembiayaan modal kerja, dan pembiayaan multiguna.
Namun pada 4 Oktober 2018, terjadi perubahan pemegang saham mayoritas dari perusahaan, di mana JTrust Asia Pte. Ltd yang merupakan bagian dari J Trust Group melakukan akuisisi sebanyak 60% saham perseroan. Kemudian perseroan berubah dari PT Olympindo Multi Finance menjadi PT JTrust Olympindo Multi Finance (JTO Finance).
Melihat profil manajemen JTO Finance, Ang Andi Bintoro menjabat sebagai komisaris, dan Meilyana Bintoro menjabat sebagai direktur.
Keluarga Bintoro juga menguasai saham di PT BPR Olympindo Primadana yang didirikan sejak 1990 dan bergerak di bidang perbankan. Merupakan bank yang melayani peminjaman kredit dana tunai.
Mengutip laman resminya, Ang Andi Bintoro memiliki 2.700 saham atau sebesar 67,5%, Linda Karnadi 400 saham atau sebesar 10%, Meilyana Bintoro 300 saham atau sebesar 7,5%, Jimmy Bintoro 300 saham atau sebesar 7,5%, Silviana Bintoro 300 saham atau sebesar 7,5%.
(toy/ara)