Digugat Pailit, Bos Global Mediacom: Namanya Juga Perusahaan Besar

Digugat Pailit, Bos Global Mediacom: Namanya Juga Perusahaan Besar

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 11 Agu 2020 18:15 WIB
Gedung MNC Group
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

PT Global Mediacom Tbk digugat pailit oleh perusahaan asal Korea Selatan, KT Corporation. Namun perusahaan yang tergabung dalam MNC Group itu tak ambil pusing.

Direktur Global Mediacom David Fernando Audy menilai perkara hukum tersebut tidak akan berdampak besar kepada perusahaan. Dia justru menilai itu merupakan hal yang biasa dialami bagi perusahaan besar.

"Citra negatif? Ya menurut saya sih tidak lah. Biasa kok, namanya perusahaan besar, urusan hukum, gugatan ya pasti ada. Kalau nggak mau ada masalah gugatan, jangan jadi perusahaan besar. Masalah hukum itu biasa, apalagi untuk perusahaan Tbk, yang penting semua sudah di-disclose di-notes to financial statements," tuturnya kepada awak media, Selasa (11/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam keterangan resminya, Global Mediacom menilai, gugatan pailit yang dilayangkan KT Corporation tidak berdasar. Sebab perjanjian yang dijadikan dasar dari permohonan telah dibatalkan berdasarkan putusan pengadilan negeri Jakarta Selatan No. 97/Pdt.G/2017/PN.Jak.Sel tanggal 4 Mei 2017 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Justru pihak Global Mediacom menilai pihak KT Corporation yang patut dipertanyakan validitasnya. Sebab pada tahun 2003 yang berhubungan dengan Global Mediacom terkait perkara tersebut adalah KT Freetel Co. ltd, dan kemudian pada tahun 2006 hubungan tersebut beralih kepada PT KTF Indonesia.

ADVERTISEMENT

Perusahaan juga menilai, perkara ini merupakan kasus lama yang sudah bergulir lebih dari 10 tahun. KT Corporation juga disebut sudah pernah juga mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung dan ditolak berdasarkan putusan Mahkamah Agung No. 104PK/Pdt.G/2019 tanggal 27 Maret 2019.

Atas dasar itu, pihak Global Mediacom akan menuntut balik KT Corporation ke pihak Kepolisian. Tuntutannya atas dasar pencemaran nama baik.




(das/eds)

Hide Ads