Bank Indonesia (BI) mencatat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami pelemahan. Namun nilai rupiah masih tetap terkendali dengan mekanisme pasar yang berjalan baik.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan pada Juli 2020, rupiah mencatat depresiasi 2,36% secara point to point atau 2,92% secara rerata dibandingkan dengan level Juni 2020.
"Ini dipicu kekhawatiran terhadap terjadinya gelombang kedua pandemi COVID-19, prospek pemulihan ekonomi global, dan peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global akibat kenaikan tensi geopolitik AS-China," kata Perry dalam konferensi pers virtual, Rabu (19/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan kekhawatiran yang sama berlanjut sehingga rupiah pada Agustus 2020 kembali mendapat tekanan yang per 18 Agustus 2020 mencatat depresiasi 1,65% secara point to point atau 1,04% secara rerata dibandingkan dengan level Juli 2020.
Dibandingkan dengan level akhir 2019, rupiah terdepresiasi 6,48% (ytd).
Ke depan, Bank Indonesia memandang nilai tukar Rupiah masih berpotensi menguat seiring levelnya yang secara fundamental masih undervalued didukung inflasi yang rendah dan terkendali, defisit transaksi berjalan yang rendah, daya tarik aset keuangan domestik yang tinggi, dan premi risiko Indonesia yang menurun.
Selain itu, prospek pemulihan ekonomi yang menguat pada semester II 2020 juga dapat mendukung prospek penguatan nilai tukar rupiah.
"Untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar, Bank Indonesia terus menjaga ketersediaan likuiditas baik di pasar uang maupun pasar valas dan memastikan bekerjanya mekanisme pasar," jelas dia.
Baca juga: Mulai Loyo, Dolar AS Ditekan ke Level 14.785 |
(kil/fdl)