PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk (JGLE) selaku pengelola The Jungle Waterpark Bogor dan induk usaha dari PT Jungleland Asia (PT JLA) selaku pengelola JungleLand Adventure Theme Park mengakui belum membayar gaji pegawai di bulan Februari-Maret 2020 dan tunjangan hari raya (THR).
Penyebabnya tak lain adalah pandemi virus Corona (COVID-19) yang membuat dua sarana hiburan dan bermain itu terhambat beroperasi, bahkan harus tutup. Dengan kondisi itu, terdapat 762 orang pegawai yang terdampak pandemi COVID-19 per 31 Agustus 2020.
Chief Investor Relations and Corporate Affairs Officer Graha Andrasentra Propertindo Nuzirman Nurdin menerangkan untuk gaji di bulan Februari mulai dibayar bertahap, sementara bulan Maret belum sama sekali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebanyak 410 orang di antaranya dari PT JLA, di mana gaji Februari 2020 (total kurang bayar 38%) dan Maret 2020 (100%) belum terbayarkan pada saat JLA ditutup operasinya karena dampak pandemic COVID-19 dan pemberlakuan PSBB di wilayah Jabodetabek,'' kata Nuzirman dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (28/9/2020).
Oleh sebab itu, ia membantah tuduhan perusahaan tak membayar gaji hingga 6 bulan.
"Dengan demikian, yang dikatakan terjadi penundaan gaji selama 6 bulan adalah tidak berdasar," tegas Nuzirman.
Untuk THR 2020 memang dilakukan penundaan mengikuti ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terhadap perusahaan yang terdampak pandemi COVID-19.
Nuzirman memaparkan, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan dalam masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), bahwa perusahaan yang tidak mampu membayar THR Tahun 2020 sama sekali pada waktu yang ditentukan karena terdampak pandemic COVID-19, maka pembayaran THR diperkenankan ditunda maksimal sampai dengan akhir Tahun 2020 (SE Menaker No. M/6/HI.00.01/V/2020).
Nuzirman menegaskan, THR yang belum dibayarkan hanya untuk tahun 2020, sementara tahun-tahun sebelumnya sudah lunas.
"Terkait pembayaran gaji Februari-Maret dan THR 2020 yang terutang, kami terus mengupayakan untuk dapat melunasinya melalui dukungan dari unit usaha lain yang telah diperbolehkan beroperasi maupun melalui divestasi aset," tegas dia.
Berlanjut ke halaman berikutnya.