Angin Segar Omnibus Law buat IHSG dan Rupiah

Angin Segar Omnibus Law buat IHSG dan Rupiah

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 07 Okt 2020 08:30 WIB
Pengunjung berada di sekitar layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Kamis (13/2). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini pukul 12.00 menurun-0,67% ke posisi 5,873,30. Pergerakan IHSG ini masih dipengaruhi oleh sentimen atas ketakutan pasar akan penyebaran wabah virus corona.
Ilustrasi/Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja memberikan sentimen positif kepada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). IHSG kemarin ditutup menguat 0,82% ke 4.999 dan sempat menguat hingga 1,3%.

SVP Research PT Kanaka Hita Solvera Janson Nasrial menilai, penguatan IHSG saat ini cukup banyak dipengaruhi oleh pengesahan RUU yang terbilang kontroversial itu. Sebab para pelaku pasar percaya Omnibus Law Cipta Kerja bisa memberikan dampak positif bagi investasi asing di Indonesia

"Omnibus Law sangat berpengaruh positif kepada ekonomi dan IHSG. Dengan disahkan Omnibus Law tentunya akan berdampak sangat positif bagi investasi jangka panjang di Indonesia. Khususnya sektor manufaktur yang memanfaatkan adanya relokasi manufaktur dari China ke negara-negara Asean khususnya Indonesia. This will boost FDI," terangnya kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan meningkatnya investasi, dipercaya akan berpengaruh kepada neraca perdagangan Indonesia. Dengan begitu akan mengurangi ketergantungan arus masuk modal melalui pasar modal, dan menstabilkan rupiah.

Janson menilai penguatan IHSG akan terus berlanjut. Dalam jangka pendek IHSG bisa menguat hingga mencapai level 5.150.

ADVERTISEMENT

Analis Kiwoom Sekuritas Sukarno Alatas juga menilai hal yang sama. Dia juga yakin Omnibus Law Cipta Kerja bisa mendorong Foreign Direct Investment (FDI)

"Ketika banyak investasi asing yang masuk artinya ada arus kas yang masuk positif untuk Indonesia," ucapnya.

Lalu bagaimana dengan rupiah?

Menurut data Reuters, nilai tukar rupiah kemarin menguat 70 poin atau 0,47% dari posisi sebelumnya ke level Rp 14.720. Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee menilai penguatan rupiah itu sebagian dipengaruhi oleh pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Meskipun didorong juga dari sisi eksternal terkait kondisi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang semakin membaik.

"Memang karena Omnibus Law harusnya menguat. Tapi sentimen Trump juga membantu. Karena Trump keluar dari rumah sakit orang-orang jual lagi dolar AS dan mulai bergerak lagi masuk ke mata uang yang berisiko," ucapnya kepada detikcom.

Omnibus Law diyakini oleh dunia usaha untuk membenahi regulasi yang tumpang tindih. Oleh karena itu menurut Hans UU sapu jagat itu bisa mendatangkan lebih banyak investasi langsung asing atau Foreign Direct Investment (FDI).

Oleh karena itu, lanjut Hans, dengan adanya Omnibus Law Cipta Kerja bisa mendorong masuknya dana asing ke Indonesia. Meskipun untuk mencapai itu butuh waktu, karena diperlukan berbagai aturan turunannya. Dia memprediksi rupiah bisa terus menguat ke level Rp 14.400 dalam jangka pendek.

Sementara Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi justru melihat sebaliknya. Banyaknya pasal yang membuat buruh merasa dirugikan menimbulkan gejolak baru.

Menurut Ibrahim aksi buruh hari ini yang tersebar di beberapa titik justru menahan penguatan rupiah. Dia menilai seharusnya rupiah bisa menguat lebih tinggi.

"Dengan penolakan dari kaum buruh mata uang garuda terkikis penguatannya dari awal perdagangan menguat di 177 poin berubah drastis di penutupan pasar menjadi 65 poin. Ini akibat data internal yang kurang mendukung terhadap penguatan rupiah," ucapnya.

Ibrahim memprediksi besok rupiah akan kembali menguat, namun bersifat terbatas, yakni naik sekitar 20-70 poin di level Rp 14.700-14.750.


Hide Ads