PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mendapat kredit modal kerja ekspor sebesar Rp 1 triliun dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI).
Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pinjaman ini berjangka waktu selama 1 tahun melalui program penugasan khusus ekspor (PKE) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 428/KMK.08/2020 tentang penugasan khusus kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia untuk Mendukung industri penerbangan.
Dari surat yang ditandatangani oleh Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal disebutkan pinjaman ini dapat mendukung aktivitas ekspor jasa perseroan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Garuda Indonesia mengalami kesulitan pembayaran sewa pesawat. Garuda setidaknya memiliki 31 perjanjian pesawat dengan perusahaan penyewa alias lessor.
Mereka mengaku saat ini sedang melakukan negosiasi komersial dengan para lessor untuk mendapatkan kesepakatan soal keringanan sewa pesawat. Namun, Garuda Indonesia enggan menyebutkan secara rinci seperti apa proses negosiasinya.
Baca juga: Demo Omnibus Law Ricuh, Rupiah Terpengaruh? |