Strategi Anak Usaha BUMN Jaga Kinerja di Tengah Pandemi

Strategi Anak Usaha BUMN Jaga Kinerja di Tengah Pandemi

- detikFinance
Senin, 19 Okt 2020 17:13 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Pengembang property di Indonesia, PT PP Properti Tbk (PPRO) mendapat hasil pemeringkat dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) dengan peringkat "idBBB-" untuk PT PP Properti Tbk (PPRO) dan Obligasi I Tahun 2016.

Pada saat yang bersamaan, PEFINDO juga memberikan peringkat "idBBB-" untuk Obligasi Berkelanjutan II Tahun 2020 senilai maksimal Rp 2,4 triliun, Obligasi I Tahap I Tahun 2018, Obligasi I Tahap II Tahun 2019, Obligasi I Tahap III Tahun 2019, MTN XI Tahun 2018, MTN XII Tahun 2018, MTN XIII Tahun 2018, dan MTN XIV Tahun 2019 dengan hasil peringkat BBB- (Triple B Minus).

PPRO memiliki beberapa strategi untuk mempertahankan peringkat dan kondisi keuangan di tengah pandemi imbas covid-19 saat ini. Perubahan pengakuan pendapatan berdasarkan PSAK 72 merupakan salah satu strategi untuk mempercepat serah terima hunian kepada para pembeli unit di beberapa project yang selesai ditahun ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Utama PPRO, Sinur Linda Gustina menegaskan, "PPRO tetap melanjutkan strategi yang sudah berjalan diantaranya fokus mempercepat serah terima unit apartemen, memperkuat teknologi informasi Perusahaan dalam rangka penerapan digital marketing, meningkatkan portofolio perusahaan di produk landed house, mengontrol pengeluaran belanja modal, melakukan divestasi saham Anak Perusahaan, memperkuat kerja sama dengan perbankan dan upaya lainnya untuk meningkatkan likuiditas serta meningkatkan porsi recurring income".

PPRO memiliki 5 (lima) hotel yang telah beroperasi, diantaranya berada di Jakarta, Bandung, Surabaya, Balikpapan dan Pekanbaru serta 2 (dua) shopping mall yang berada di Bekasi dan Surabaya.

ADVERTISEMENT

Selama kondisi pandemic, Hotel tetap beroperasi dengan menerapkan Standar CSHE (cleanliness health safety environment), dan shopping mall tetap beroperasi melayani pengunjung dengan mengikuti aturan PSBB transisi sesuai ketentuan Pemerintah setempat.

"Saat ini kontribusi recurring income PPRO yang berasal dari hotel dan shopping mall sekitar 7%", tambah Linda.

"Perseroan terus menjaga komitmen kepada konsumen untuk menyelesaikan 7 (tujuh) proyek yang siapm diserahterimakan hingga akhir tahun diantaranya; Grand Sungkono Lagoon Tower Caspian dan Grand Dharmahusada Lagoon Tower Olive di Surabaya, Begawan apartemen di Malang, Amartha View dan The-Alton di Semarang, Evenciio di Margonda Depok dan The Ayoma Apartemen di Serpong," Ujar Linda.

Sampai dengan akhir tahun ini, PPRO memiliki MTN yang akan jatuh tempo pembayaran.

"Kami tetap berkomitmen untuk melunasi seluruh instrumen utang yang akan jatuh tempo hingga akhir tahun 2020, sesuai dengan komitmen awal Perseroan terhadap para investor," Tutup Direktur Keuangan PPRO, Deni Budiman.




(dna/dna)

Hide Ads