Pandemi COVID-19 rupanya tak membuat pasar modal sepi investor. Justru di tengah merebaknya virus Corona mereka kedatangan 750 ribu investor baru atau tumbuh 30% dibandingkan posisi akhir 2019.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengatakan bahwa per 31 Desember 2019, jumlah single investor identification (SID) sebanyak 2,48 juta.
"Jika dilihat dari jumlah investor sampai dengan akhir September 2020, jumlah investor pasar modal terus mengalami peningkatan. Total single investor ID per 25 September 2020 mencapai 3,23 juta atau naik sebesar 30%," kata dia dalam Capital Market Summit & Expo 2020 yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (20/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan hal itu menjadi bukti bahwa publik semakin percaya dengan pasar modal di Indonesia.
Baca juga: Catat! Syarat Emiten Dapat Pajak Rendah |
Menurutnya, pasar modal juga merespons positif komitmen pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional dari pandemi COVID-19.
"Pasar modal Indonesia pun menyambut baik komitmen pemerintah untuk terus mendorong percepatan pemulihan ekonomi serta ketahanan sektor riil melalui berbagai kebijakan yang telah ditempuh," paparnya.
Di sisi lain, Hoesen menjelaskan bahwa OJK juga turut mendukung pemulihan perekonomian nasional, termasuk di sektor pasar modal yang berfokus pada tiga hal, yaitu relaksasi bagi pelaku industri yang meliputi 12 kebijakan. Kemudian pengendalian volatilitas dan menjaga kestabilan pasar modal dan sistem keuangan yang meliputi 9 kebijakan. Terakhir adalah kemudahan perizinan dan penyampaian dokumen.
"Dalam rangka mendukung upaya pemerintah memulihkan perekonomian nasional, OJK turut andil dan berpartisipasi dengan mengeluarkan berbagai kebijakan strategis khususnya di bidang pasar modal. Sepanjang tahun 2020 jika telah mengeluarkan paling tidak 35 kebijakan di bidang pasar modal dalam merespons dampak pandemi COVID-19 di Indonesia," tambahnya.