Dua produsen minuman beralkohol asal Indonesia sahamnya tumbang ke zona merah hari ini. Hal ini terjadi seiring dengan pembahasan panas RUU Larangan Minuman Beralkohol di DPR.
Dari pantauan detikcom pada data perdagangan RTI, Jumat (13/11/2020), saham PT Delta Djakarta Tbk dengan kode DLTA anjlok 2,19% ke level Rp 4.020 per saham.
Saham DLTA tercatat mengalami penurunan 90 poin, pada penutupan perdagangan sebelumnya saham DLTA terparkir di level Rp 4.110 per saham.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal yang sama terjadi pada harga saham PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI). Harga saham perusahaan dengan kode MLBI hari ini anjlok 3,44% ke level Rp 8.425 per saham.
Saham MLBI anjlok hingga 300 poin, pada penutupan perdagangan kemarin harga saham MLBI tercatat berada di level Rp 8.725 per saham.
Seperti diketahui, Badan Legislasi DPR tengah membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol. Salah satu yang jadi sorotan adalah sanksi pidana atau denda bagi peminum minuman beralkohol.
Sebagaimana draf RUU Larangan Minuman Beralkohol seperti dilihat detikcom, Kamis (12/11/2020), sanksi pidana bagi peminum minuman beralkohol diatur dalam Pasal 20. Ancamannya penjara maksimal 2 tahun dengan denda maksimal Rp 50 juta.
Bunyi pasal yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Setiap orang yang mengkonsumsi minuman beralkohol sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 dipidana dengan pidana penjara paling sedikit (3) tiga bulan paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling sedikit Rp 10.000.000 (sepuluh juta) dan paling banyak Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
(ang/ang)