Kabar tentang penambahan jumlah saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) ternyata tidak benar. Kabar itu muncul karena ternyata ada kesalahan input data dalam laporan keterbukaan informasi terkait pemilikan saham produsen Anker Bir tersebut.
Hal itu telah dipertegas oleh pihak PT Delta Djakarta Tbk dengan kembali mengunggah di keterbukaan informasi BEI. Dijelaskan bahwa data laporan bulanan registrasi pemegang efek PT Delta Djakarta Tbk periode Oktober 2020 pada 9 November 2020 dibuat oleh biro administrasi efek, PT Raya Saham Registra.
"Seharusnya tidak terjadi perubahan jumlah saham atas nama pemegang saham Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan pemegang saham San Miguel Malaysia (L) PTE LTB," kata Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan Delta Djakarta, Alan DV Fernandez dalam surat tersebut, Jumat (13/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi bertambahnya kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di DLTA itu muncul dalam keterbukaan informasi di website BEI/IDX. Disebutkan jumlah kepemilikan saham Pemprov DKI pada Oktober 2020 467.061.150 atau mencapai 58,33%. Angka itu naik dari posisi kepemilikan di bulan sebelumnya sebanyak 210.200.700 atau setara kepemilikan 26,25%.
Sementara itu porsi pemegang saham San Miguel Malaysia PTE. Ltd di produsen Anker Bir itu turun. Pada Oktober 2020 kepemilikan perusahaan itu 210.200.700 atau 26,25%. Angka itu turun dari bulan sebelumnya 467.061.150 atau setara 58,33%.
Ternyata data itu salah input. Porsi kepemilikan dari pemegang masih tetap sama yakni Pemprov DKI Jakarta 26,25% sedangkan San Miguel Malaysia 58,33%. Pihak PT Raya Saham Registra juga telah mengakui hal itu.
"Hal ini terjadi karena kesalahan penempatan angka pada kolom yang seharusnya pada laporan tersebut. Atas kesalahan ini kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan akan mengambil langkah-langkah pencegahan agar hal ini tidak terjadi lagi," kata Direktur PT Raya Saham Registra, Lusiany Lugina.
(das/dna)