Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikabarkan menambah kepemilikan saham di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA). Kabar itu muncul justru di tengah ramainya pemberitaan terkait pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol oleh Badan Legislatif DPR.
Namun, Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta Riyadi membantah kabar tersebut. Dia menegaskan kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di perusahaan produsen bir Anker itu masih tetap sama.
"Siapa yang menyatakan Pemprov DKI Jakarta akan menambah saham di PT Delta menjadi 58,33%? Saya kira informasi bahwa Pemprov DKI Jakarta menambah saham di PT Delta Jakarta tidak benar," ucapnya kepada detikcom, Jumat (13/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi bertambahnya kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di DLTA itu muncul dalam keterbukaan informasi di website BEI/IDX. Disebutkan jumlah kepemilikan saham Pemprov DKI pada Oktober 2020 467.061.150 atau mencapai 58,33%. Angka itu naik dari posisi kepemilikan di bulan sebelumnya sebanyak 210.200.700 atau setara kepemilikan 26,25%.
"Setahu saya tidak ada rencana dan tidak ada kebijakan Pemprov DKI Jakarta menambah saham di PT Delta Jakarta," tegas Riyadi.
Riyadi justru menegaskan, Pemprov DKI Jakarta saat ini masih dalam upaya merealisasikan rencana penjualan saham Pemprov DKI Jakarta di DLTA.
"Tetap berjalan dan saat ini masih dalam proses," tegasnya.