Komisaris Utama Delta Djakarta, Sarman Simanjorang menyatakan informasi itu tidak benar. Saham Pemprov DKI Jakarta tidak pernah mengalami perubahan, baik berkurang ataupun bertambah.
"Saya pastikan itu tidak benar. Dari dulu sampai sekarang saham Pemprov itu tidak berubah, di angka 26,25%," ujar Sarman kepada detikcom, Jumat (13/11/2020).
Justru, Sarman mempertanyakan mengapa informasi pada situs keterbukaan Bursa Efek Indonesia bisa salah. Dia menduga ada salah input dalam penyediaan informasi tersebut.
"Jadi kalau ada di situs keterbukaan IDX itu tolong klarifikasi mereka dapat dari mana data itu. Apakah mereka salah input atau bagaimana? Karena tak pernah ada perubahan itu gitu lho. Jumlahnya tetap segitu aja 26,25%," kata Sarman.
Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta Riyadi juga membantah kabar tersebut. Dia menegaskan kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di perusahaan produsen bir Anker itu masih tetap sama.
"Siapa yang menyatakan Pemprov DKI Jakarta akan menambah saham di PT Delta menjadi 58,33%? Saya kira informasi bahwa Pemprov DKI Jakarta menambah saham di PT Delta Jakarta tidak benar," ucapnya kepada detikcom, Jumat (13/11/2020).
"Setahu saya tidak ada rencana dan tidak ada kebijakan Pemprov DKI Jakarta menambah saham di PT Delta Djakarta," tambah Riyadi.
Riyadi justru menegaskan, Pemprov DKI Jakarta saat ini masih dalam upaya merealisasikan rencana penjualan saham Pemprov DKI Jakarta di DLTA. "Tetap berjalan dan saat ini masih dalam proses," tegasnya.
Ternyata benar, penambahan jumlah kepemilikan saham itu hanya karena kesalahan input data. Baca di halaman berikutnya:
Hal itu telah dipertegas oleh pihak PT Delta Djakarta Tbk dengan kembali mengunggah di keterbukaan informasi BEI. Dijelaskan bahwa data laporan bulanan registrasi pemegang efek PT Delta Djakarta Tbk periode Oktober 2020 pada 9 November 2020 dibuat oleh biro administrasi efek, PT Raya Saham Registra.
"Seharusnya tidak terjadi perubahan jumlah saham atas nama pemegang saham Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan pemegang saham San Miguel Malaysia (L) PTE LTD," kata Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan Delta Djakarta, Alan DV Fernandez dalam surat tersebut, Jumat (13/11/2020).
Ternyata data itu salah input. Porsi kepemilikan dari pemegang masih tetap sama yakni Pemprov DKI Jakarta 26,25% sedangkan San Miguel Malaysia 58,33%. Pihak PT Raya Saham Registra juga telah mengakui hal itu.
"Hal ini terjadi karena kesalahan penempatan angka pada kolom yang seharusnya pada laporan tersebut. Atas kesalahan ini kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan akan mengambil langkah-langkah pencegahan agar hal ini tidak terjadi lagi," kata Direktur PT Raya Saham Registra, Lusiany Lugina.