Heboh Kabar Pemprov DKI Tambah Saham di Anker Bir, Eh Ternyata...

Heboh Kabar Pemprov DKI Tambah Saham di Anker Bir, Eh Ternyata...

Danang Sugianto - detikFinance
Sabtu, 14 Nov 2020 06:30 WIB
saham anker bir
Foto: Zaki Alfarabi/Infografis
Jakarta -

Di tengah ramainya pemberitaan pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol oleh Badan Legislatif DPR, muncul kabar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah kepemilikan saham di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA).

Informasi bertambahnya kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di produsen Anker Bir itu muncul dalam keterbukaan informasi di website BEI/IDX. Disebutkan jumlah kepemilikan saham Pemprov DKI pada Oktober 2020 467.061.150 atau mencapai 58,33%.

Angka itu naik dari posisi kepemilikan di bulan sebelumnya sebanyak 210.200.700 atau setara kepemilikan 26,25%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu porsi pemegang saham San Miguel Malaysia PTE. Ltd di DLTA turun. Pada Oktober 2020 kepemilikan perusahaan itu 210.200.700 atau 26,25%. Angka itu turun dari bulan sebelumnya 467.061.150 atau setara 58,33%.

Kabar itu pun dibantah baik oleh perusahaan sendiri maupun pihak Pemprov DKI Jakarta. Baca di halaman berikutnya.

ADVERTISEMENT

Komisaris Utama Delta Djakarta, Sarman Simanjorang menyatakan informasi itu tidak benar. Saham Pemprov DKI Jakarta tidak pernah mengalami perubahan, baik berkurang ataupun bertambah.

"Saya pastikan itu tidak benar. Dari dulu sampai sekarang saham Pemprov itu tidak berubah, di angka 26,25%," ujar Sarman kepada detikcom, Jumat (13/11/2020).

Justru, Sarman mempertanyakan mengapa informasi pada situs keterbukaan Bursa Efek Indonesia bisa salah. Dia menduga ada salah input dalam penyediaan informasi tersebut.

"Jadi kalau ada di situs keterbukaan IDX itu tolong klarifikasi mereka dapat dari mana data itu. Apakah mereka salah input atau bagaimana? Karena tak pernah ada perubahan itu gitu lho. Jumlahnya tetap segitu aja 26,25%," kata Sarman.

Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta Riyadi juga membantah kabar tersebut. Dia menegaskan kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di perusahaan produsen bir Anker itu masih tetap sama.

"Siapa yang menyatakan Pemprov DKI Jakarta akan menambah saham di PT Delta menjadi 58,33%? Saya kira informasi bahwa Pemprov DKI Jakarta menambah saham di PT Delta Jakarta tidak benar," ucapnya kepada detikcom, Jumat (13/11/2020).

"Setahu saya tidak ada rencana dan tidak ada kebijakan Pemprov DKI Jakarta menambah saham di PT Delta Djakarta," tambah Riyadi.

Riyadi justru menegaskan, Pemprov DKI Jakarta saat ini masih dalam upaya merealisasikan rencana penjualan saham Pemprov DKI Jakarta di DLTA. "Tetap berjalan dan saat ini masih dalam proses," tegasnya.

Ternyata benar, penambahan jumlah kepemilikan saham itu hanya karena kesalahan input data. Baca di halaman berikutnya:

Hal itu telah dipertegas oleh pihak PT Delta Djakarta Tbk dengan kembali mengunggah di keterbukaan informasi BEI. Dijelaskan bahwa data laporan bulanan registrasi pemegang efek PT Delta Djakarta Tbk periode Oktober 2020 pada 9 November 2020 dibuat oleh biro administrasi efek, PT Raya Saham Registra.

"Seharusnya tidak terjadi perubahan jumlah saham atas nama pemegang saham Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan pemegang saham San Miguel Malaysia (L) PTE LTD," kata Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan Delta Djakarta, Alan DV Fernandez dalam surat tersebut, Jumat (13/11/2020).

Ternyata data itu salah input. Porsi kepemilikan dari pemegang masih tetap sama yakni Pemprov DKI Jakarta 26,25% sedangkan San Miguel Malaysia 58,33%. Pihak PT Raya Saham Registra juga telah mengakui hal itu.

"Hal ini terjadi karena kesalahan penempatan angka pada kolom yang seharusnya pada laporan tersebut. Atas kesalahan ini kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan akan mengambil langkah-langkah pencegahan agar hal ini tidak terjadi lagi," kata Direktur PT Raya Saham Registra, Lusiany Lugina.


Hide Ads