Hal itu telah dipertegas oleh pihak PT Delta Djakarta Tbk dengan kembali mengunggah di keterbukaan informasi BEI. Dijelaskan bahwa data laporan bulanan registrasi pemegang efek PT Delta Djakarta Tbk periode Oktober 2020 pada 9 November 2020 dibuat oleh biro administrasi efek, PT Raya Saham Registra.
"Seharusnya tidak terjadi perubahan jumlah saham atas nama pemegang saham Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan pemegang saham San Miguel Malaysia (L) PTE LTD," kata Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan Delta Djakarta, Alan DV Fernandez dalam surat tersebut, Jumat (13/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ternyata data itu salah input. Porsi kepemilikan dari pemegang masih tetap sama yakni Pemprov DKI Jakarta 26,25% sedangkan San Miguel Malaysia 58,33%. Pihak PT Raya Saham Registra juga telah mengakui hal itu.
"Hal ini terjadi karena kesalahan penempatan angka pada kolom yang seharusnya pada laporan tersebut. Atas kesalahan ini kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan akan mengambil langkah-langkah pencegahan agar hal ini tidak terjadi lagi," kata Direktur PT Raya Saham Registra, Lusiany Lugina.
(das/hns)