Hubungan antara Amerika Serikat (AS) dan China bakal memanas. Sebab, pemerintah AS selangkah lagi akan menerapkan undang-undang (UU) yang bisa mendepak beberapa perusahaan China keluar dari Wall Street.
Mengutip CNN, Kamis (3/12/2020), Dewan Perwakilan Rakyat AS telah mengesahkan RUU yang bisa mencegah perusahaan menolak membuka pembukuan mereka pada regulator akuntansi AS dari perdagangan di bursa saham AS.
Undang-undang tersebut memenangkan dukungan bulat di Senat awal tahun ini, yang berarti hanya perlu tanda tangan Presiden Donald Trump untuk menjadi undang-undang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RUU itu akan berlaku untuk perusahaan asing mana pun, tetapi fokusnya pada China jelas. China telah menolak pengawasan semacam itu.
Hal tersebut berarti mewajibkan perusahaan yang diperdagangkan di luar negeri untuk menahan dokumen audit mereka di China daratan, di mana mereka tidak dapat diperiksa oleh lembaga asing.
Semua perusahaan publik yang terdaftar di AS juga akan diminta untuk mengungkapkan apakah mereka dimiliki atau dikendalikan oleh pemerintah asing, termasuk Partai Komunis China.
Langsung klik halaman beriikutnya.
Pengawasan AS meningkat menyusul skandal yang melibatkan Luckin Coffee, perusahaan kopi China yang mengungkapkan penyimpangan akuntansi besar-besaran musim semi ini. Itu dimulai dari Nasdaq pada bulan Juni.
"Kebijakan AS membiarkan China mengabaikan aturan yang dijalankan oleh perusahaan Amerika, dan itu berbahaya," kata Senator John Neely Kennedy setelah pemungutan suara DPR.
Undang-undang tersebut akan memberi Trump cara lain untuk menekan China sebelum dia meninggalkan jabatannya pada Januari. Washington telah meningkatkan pertarungannya dengan Beijing tahun ini karena kedua negara saling menyalahkan karena penanganan virus Corona, bentrokan atas Hong Kong dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang.
Pemerintahan Trump telah membidik TikTok dan memaksa Huawei berjuang untuk bertahan hidup, dan melarang orang Amerika berinvestasi di beberapa perusahaan China.