PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek) mendapatkan restu dari pemegang saham untuk melakukan pemecahan nilai sahamnya (stock split). Restu didapat setelah induk dari SCTV itu menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Melansir keterbukaan informasi, Rabu (16/12/2020), dalam RUPSLB itu disepakati Emtek akan melakukan stock split dengan rasio 1:10.
"Menyetujui perubahan nilai nominal saham Perseroan (Stock Split) dari nilai nominal sebelumnya adalah sebesar Rp 200 per saham menjadi Rp 20 per saham," tulis perusahaan dalam risalah hasil RUPSLB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Induk SCTV Resmi Beli Omni Hospitals |
Dari keputusan itu anggaran dasar Emtek berubah. Modal dasar perseroan berjumlah Rp 2.513.403.600.000, terbagi atas 125.670.180.000 saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp20.
Lalu dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor 44,91% atau sejumlah 56.439.573.420 saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 1.128.791.468.400 telah disetor penuh kepada Perseroan oleh masing-masing pemegang saham dengan rincian serta nilai nominal saham yang disebutkan sebelum akhir akta.
Kemudian 100% dari nilai nominal setiap saham yang telah ditempatkan tersebut di atas, atau seluruhnya berjumlah sebesar Rp 1.128.791.468.400 telah disetor penuh sebagaimana mestinya kepada Perseroan oleh masing- masing pemegang saham.