Emiten tempat PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) menempatkan dana kliennya juga bakal dipanggil Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri. Salah satunya adalah PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK).
"Kemungkinan besar akan dipanggil juga karena ini kan komprehensif dari pelapor dipanggil. Sekitar 2-3 (emiten) lah berdasarkan dokumen, salah satunya LUCK," ujar Kuasa Hukum Nasabah Jouska Rinto Wardana ditemui di Bareskrim Polri, Jumat (15/1/2021).
Namun, Rinto enggan membocorkan siapa saja emiten yang dimaksud. "Nanti penyidik lah yang menyampaikan itu, saya nggak berani," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya emiten, beberapa pihak terkait lainnya selain Bos Jouska juga dipastikan bakal kena giliran periksa.
"Setiap orang yang terlibat dengan proses ini dengan tindak pidana ini akan digulung semua akan dipanggil satu per satu akan dimintai keterangannya," sambungnya.
Beberapa sekuritas juga bakal dipanggil seperti Philip Sekuritas dan MNC Sekuritas serta sekuritas lainnya yang kedapatan bekerja sama dengan grup Jouska.
"Mungkin ada lagi sekuritas lain yang menjadi temuan pihak penyidik," katanya.
Saat ini Bareskrim Polri masih fokus memeriksa 10 pelapor kasus Jouska. Hari ini adalah hari terakhir kepada para pelapor awal. Kemungkinan Bareskrim akan memanggil beberapa pelapor lainnya untuk menguatkan pengakuan para 10 pelapor awal tersebut.
Setelah itu, bila dari hasil pemeriksaan itu terbukti memenuhi unsur-unsur tindak pidana dan bukti yang dilaporkan mendukung, maka kasus akan naik ke jenjang penyidikan. Saat itulah bos Jouska dan pihak terkait lainnya akan dipanggil dan diperiksa.
"Setelah 10 orang di-BAP, kan kita ada 41 orang, kemudian kemungkinan besar selain 10 mungkin dipanggil untuk menguatkan keterangan yang diberikan ke pelapor awal. Penyidik akan tarik kesimpulan apakah terpenuhi baik bukti-buktinya maupun saksi-saksinya. Maka akan dinaikkan ke penyidikan, kalau dinaikan penyidikan, maka si Aakar (bos Jouska) akan naik," terangnya.