Bakrie Telecom, dari Esia hingga Punya Utang 2.133 Kali dari Asetnya

Bakrie Telecom, dari Esia hingga Punya Utang 2.133 Kali dari Asetnya

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 20 Jan 2021 11:05 WIB
Indeks harga saham gabungan (IHSG) berbalik melemah 0,07% atau 3,04 poin ke level 4.497,91 pada perdagangan Rabu (18/11/2015). Sementara HP Analytics mengemukakan indeks MSCI Asia Pacific dibuka menguat pagi tadi, didorong oleh penguatan pada saham di bursa Jepang. Mata uang yen melemah terhadap dolar menjelang pertemuan bank sentral Jepang (BOJ). Para investor juga menanti hasil minutes dari the Fed yang akan dirilis hari ini. IHSG hari diperkirakan bergerak di kisaran 4.4534.545, Rabu (18/11/2015). Rachman Haryanto/detikcom.
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) memiliki sejarah perjalanan bisnis yang cukup panjang. Selama 27 tahun perusahaan ini sudah beroperasi, namun kini nasibnya merana.

Melansir CNBC Indonesia, Rabu (20/1/2021), Bakrie Telecom mulai berdiri sejak 1993. Perusahaan ini bergerak di bidang penyediaan jaringan dan penyelenggaraan jasa telekomunikasi nasional.

Cakupan wilayahnya cukup luas mulai dari Jakarta, beberapa wilayah di Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan. Perusahaan kemudian dikenal sebagai operator Esia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 2008 hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kegiatan usaha Bakrie Telecom diperluas yang meliputi; merencanakan, membangun dan menyewakan sarana/fasilitas telekomunikasi, dan melaksanakan kegiatan pemasaran dan penjualan jaringan dan/atau jasa telekomunikasi.

Bakrie Telecom juga menangani bisnis melakukan pemeliharaan, penelitian dan pengembangan sarana telekomunikasi, serta memperdagangkan perangkat/produk telekomunikasi.

ADVERTISEMENT

Namun pada 17 Oktober 2016, kegiatan usaha di bidang telekomunikasi tersebut harus dihentikan setelah Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 145 Tahun 2016 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 59/KEP/M.KOMINFO/02/2009 Tentang Izin Penyelenggaraan Jaringan Tetap Sambungan Internasional PT Bakrie Telecom. Kominfo juga mencabut izin penyelenggaraan jaringan tetap sambungan internasional Bakrie Telecom.

Kemudian pada 7 November 2016 muncul Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Nomor 213 Tahun 2016 tentang Pencabutan Keputusan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Nomor 184/DIRJEN/2009 tentang Izin Penyelenggaraan Jasa Nilai Tambah Teleponi Pusat Layanan Informasi Bakrie Telecom yang juga dicabut.

Selanjutnya, Kominfo juga mencabut izin penyelenggaraan jasa interkoneksi internet (Network Access Point/NAP) Bakrie Telecom.

Bakrie Telcecom juga sedang dalam kondisi berdarah-darah. Klik halaman selanjutnya>>>

Meski begitu perusahaan masih memiliki beberapa anak usaha seperti PT Bakrie Digital Net (dahulu PT Bakrie Network) dengan kepemilikan 99,80%. Hingga akhir 2015 kegiatan anak usaha ini masih dalam tahap pengembangan.

Bakrie Telecom juga punya anak usaha Bakrie Telecom Pte., Ltd yang berlokasi di Singapura dengan kepemilikan 100%. Anak usaha ini merupakan special purpose entity.

Anak usaha lain yakni PT Anugerah Andalan Investama (AAI) dengan kepemilikan 99,80%. Ruang lingkup kegiatan AAI adalah meliputi perdagangan produk dan jasa berbasis internet, internet provider, jasa penyediaan sumber daya manusia, jasa televisi berbayar, jasa multimedia, dan jasa media cetak dan elektronik.

Lalu, meski kondisi keuangan berdarah-darah pada Desember 2016 berdasarkan Bakrie Telecom mengambil alih saham-saham pada PT Mitra Kreasi Komunika (MKK), melalui kepemilikan tak langsung sebesar 70%.

Kini dalam kinerja keuangan perusahaan di 2020, total utang BTEL sebenarnya turun dari posisi 2019 sebesar Rp 13,35 triliun menjadi Rp 9,6 triliun. Namun jumlah aset BTEL turun drastis dari Rp 11,23 miliar menjadi Rp 4,5 miliar. Jika dihitung utang BTEL mencapai 2.133 kali lipat dari asetnya.

Perusahaan juga mengalami kerugian sebesar Rp 60,17 miliar. Catatan itu berbanding terbalik dengan capaian di 2019 yang berhasil menorehkan laba bersih Rp 7,17 miliar.

Pendapatan usaha bruto BTEL turun dari Rp 10 miliar menjadi Rp 8,1 miliar. Beban pokok turun dari Rp 6,25 miliar menjadi Rp 5 miliar. Sehingga pendapatan usaha neto turun dari Rp 4 miliar menjadi Rp 3 miliar di 2020.

BTEL berhasil mengurangi total beban usaha dari Rp 27,3 miliar menjadi Rp 10,7 miliar. Namun beban keuangan perusahaan membengkak drastis dari hanya Rp 15 juta menjadi Rp 71,56 miliar.

Saham BTEL juga berpotensi dikeluarkan dari papan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebab saham BTEL sudah disuspensi hampir 2 tahun berturut-turut.

Melansir keterbukaan informasi, Selasa (19/1/2021), BEI mengumumkan bahwa saham BTEL sudah dibekukan selama 20 bulan dari 27 Mei 2019.

Pembekuan saham BTEL akan mencapai 24 bulan atau 2 tahun penuh pada 27 Mei 2020. Potensi delisting itu tertuang dalam Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham.


Hide Ads