Saham BBRI dan BRIS Diborong Asing, Ada Apa?

Saham BBRI dan BRIS Diborong Asing, Ada Apa?

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 20 Jan 2021 12:52 WIB
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 5% ke level 4.891. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham siang ini.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Saham PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan anak usahanya PT BRI Syariah Tbk (BRIS) kompak berada di zona hijau. Investor asing menjadi salah satu pendorong kenaikan kedua saham tersebut.

Hingga jeda siang ini saham BBRI tercatat naik 3,25% atau bertambah 150 poin ke level Rp 4.770 per lembar. Sebanyak 96,28 juta lembar saham BBRI ditransaksikan dengan nilai Rp 455,35 miliar.

Sementara saham BRIS tercatat naik 5,64% atau bertambah 190 poin ke posisi Rp 3.370 per lembar. Volume transaksi mencapai 343,02 juta lembar dengan nilai Rp 1,08 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemarin saham BRIS turun hingga 6,73% atau menyentuh batas auto reject bawah (ARB). Penurunan itu terjadi bahkan sejak 5 menit pasar dibuka atau 9.05 waktu JATS.

Hingga jeda sesi I hari ini, investor asing telah membeli saham BBRI sebanyak Rp 143 miliar, sedangkan BRIS mencapai Rp 16 miliar.

ADVERTISEMENT

Melansir CNBC Indonesia, BBRI sendiri akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 21 Januari 2021 atau besok hari. Ada 5 agenda yang akan dibahas.

Agenda pertama adalah persetujuan atas perubahan anggaran dasar perusahaan yang dilakukan untuk memenuhi Pasal 57 dan Pasal 63 Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka ("POJK No. 15/2020"), serta Pasal 28 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan.

Kedua, pemberlakuan Menteri BUMN RI No. PER-08/MBU/12/2019 tanggal 12 Desember 2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa BUMN.

Lanjut ke halaman berikutnya soal BBRI>>>

Ketiga, pengukuhan Peraturan Menteri BUMN RI No. PER-11/MBU/11/2020 tanggal 12 November 2020 tentang Kontrak Manajemen dan Kontrak Manajemen Tahunan Direksi Badan Usaha Milik Negara.

Keempat, BRI juga akan melakukan pengalihan saham hasil pembelian kembali saham (buyback) selama masa pandemi. Saat ini saham hasil buyback ini masih disimpan sebagai saham treasuri.

Kelima, perubahan susunan pengurus perusahaan, melalui calon yang diajukan oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.

Agenda tersebut ialah terkait dengan pemberhentian sementara Direktur Kepatuhan BRI Wisto Prihadi. Wisto diangkat dalam RUPSLB BRI Februari 2020, namun gagal uji kelaikan dan kepatuhan dari OJK pada 14 Agustus 2020.

Seperti diketahui terdapat dua rencana aksi korporasi yang akan dilakukan perusahaan di tahun ini. Pertama adalah Menurut rencana penggabungan ini akan efektif pada 1 Februari 2021 nanti.

Aksi korporasi lain, yang disinggung oleh Menteri BUMN Erick Thohir, adalah mengenai holding ultra mikro BUMN. Hal ini sebelumnya telah berkali-kali disampaikan oleh Erick Thohir, yakni sinergi bisnis UMKM BRI, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero)/PNM.


Hide Ads