Kode Broker di Papan Perdagangan Tak Bisa Diintip Lagi Mulai Juli

Kode Broker di Papan Perdagangan Tak Bisa Diintip Lagi Mulai Juli

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 25 Feb 2021 09:33 WIB
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat naik hingga hampir 20 poin tapi kemudian melambat lagi. Investor belum bersemangat sehingga perdagangan berjalan lesu. Pada penutupan perdagangan Sesi I, Jumat (14/11/2014), IHSG turun tipis 4,732 poin (0,09%) ke level 5.043,936. Sementara Indeks LQ45 melemah tipis 0,233 poin (0,03%) ke level 864,319.
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana tidak menampilkan kode broker dalam sistem perdagangan saham. Selain itu BEI juga berencana untuk tidak menampilkan tipe investor asing atau domestik.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menjelaskan, kebijakan penutupan informasi kode broker dan kode domisili itu bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pasar dan mengurangi aksi penggiringan ke saham-saham tertentu (herding behaviour).

"Meningkatkan market governance dengan mengurangi herding behaviour," ucapnya kepada media, Kamis (25/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasan lainnya, BEI menilai dengan menampilkan data kode broker dan domisili investor menghabiskan bandwidth. Sehingga menyebabkan latency.

"Mengurangi kebutuhan bandwidth data yang menyebabkan latency atau keterlambatan dalam aktivitas trading dikarenakan meningkatnya frekuensi transaksi akhir-akhir ini," terangnya.

ADVERTISEMENT

BEI rencananya akan menutup informasi kode broker mulai Juli 2021. Lalu 6 bulan kemudian baru diterapkan penutupan informasi domisili investor baik domestik maupun asing.

Meski kebijakan itu sudah diterapkan, pelaku pasar bisa mendapatkan informasi transaksi perdagangan secara lengkap. Namun informasi itu baru bisa didapat setelah perdagangan saham ditutup.

"Ini tidak membuat bursa semakin tertutup karena memang begitu prakteknya di bursa-bursa lain di dunia," tegasnya.




(das/ang)

Hide Ads