Perusahaan rental mobil asal Amerika Serikat (AS) Hertz dibeli oleh dua perusahaan investasi, Knighthead Capital Management dan Certares Opportunities. Akuisisi itu akan mengeluarkan Hertz dari jurang kebangkrutan.
Mengutip dari CNN, Rabu (3/3/2021) dua perusahaan itu secara patungan membeli Hertz. Secara gabungan total transaksinya sebesar Rp US$ 4,2 miliar setara Rp 58,8 triliun (kurs Rp 14.000).
Kesepakatan diumumkan Selasa kemarin. Dua perusahaan yang membeli Hertz akan mendapatkan saham mayoritas perusahaan sebanyak 100%. Rencana tersebut masih membutuhkan persetujuan dari pengadilan kebangkrutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bangkrutnya Hertz terjadi akibat diberhentikannya perjalanan udara selama pandemi COVID-19. Sebab sekitar dua pertiga pendapatan sewa mobil berasal dari lokasi bandara. Maka kebutuhan persewaan mobil juga berkurang. Namun, sebelum pandemi Hertz juga telah mengalami berbagai masalah dan kerugian.
Pandemi COVID-19 pun memperparah keadaan perusahaan. Hertz melaporkan telah merugi sekitar US$ 1,7 miliar meningkat dari kerugian pada 2019 sebesar US$ 55 juta. Pendapatan Hertz juga anjlok 46% atau US$ 4,5 miliar pada 2020.
Perusahaan yang akan keluar dari kebangkrutan akan jauh lebih kecil. Sebab Hertz telah memangkas sekitar 12.000 karyawan AS dan 2.000 karyawan internasional tahun lalu. Selain itu, menutup lokasi dan menjual hampir 200.000 kendaraan.
Tidak ada yang tahu kapan perjalanan udara akan mulai kembali normal. Perjalanan bisnis, pendorong utama persewaan mobil, diperkirakan akan tetap tertekan selama beberapa tahun ke depan.