Kabar Gembira! Pemegang Saham BRI Kecipratan Dividen Rp 12,1 T

Kabar Gembira! Pemegang Saham BRI Kecipratan Dividen Rp 12,1 T

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 25 Mar 2021 16:26 WIB
Gedung Pusat Bank BRI
Gedung BRI/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan memutuskan pembayaran dividen sebesar 65% dari laba bersih konsolidasian tahun 2020. Dividen payout ratio ini naik dibandingkan periode tahun sebelumnya 60%.

Dividen yang dibagikan BRI sebesar Rp 12,1 triliun. Kemudian sisanya 35% digunakan sebagai saldo laba ditahan.

Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto mengungkapkan rasio dividen ini telah mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Selain itu juga menjaga struktur modal yang kuat untuk ekspansi bisnis dan mengantisipasi risiko ke depan yang mungkin terjadi dalam pengelolaan bank.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai dengan tahapan implementasi Basel III, Perseroan ingin menjaga tingkat rasio kecukupan modal (CAR) di atas 18%. Selain itu, Perseroan masih memiliki ruang yang cukup untuk tumbuh, baik secara organik maupun anorganik," ujar Catur dalam konferensi pers virtual, Kamis (25/3/2021).

Dia menjelaskan selain pembagian dividen, rapat tersebut juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan mengesahkan laporan keuangan konsolidasian perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP Purwantoro, Sungkoro & Surja.

ADVERTISEMENT

Selain itu RUPST BRI juga menyetujui Laporan Tahunan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2020, dan mengesahkan Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP Purwantoro, Sungkoro & Surja.

RUPST juga memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan bagi anggota Dewan Komisaris berupa besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2020; dan gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya untuk Tahun Buku 2021.

Selain itu, RUPST memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan bagi anggota Direksi berupa besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2020; dan gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya untuk Tahun Buku 2021.

Sebagai agenda terakhir, RUPST BRI juga menunjuk Purwantono, Sungkoro & Surja (a member Firm of Ernst & Young Global Limited) sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Tahun Buku 2021.

Lihat juga Video: BriLink di Perbatasan Indonesia-Timor Leste Bantu Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

[Gambas:Video 20detik]



(kil/ara)

Hide Ads