Lippo Karawaci-Siloam Perpanjang Biaya Sewa Hingga 2035

Lippo Karawaci-Siloam Perpanjang Biaya Sewa Hingga 2035

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 01 Apr 2021 10:30 WIB
4 Korban Bom Bunuh Diri Makassar Dirawat di RS Siloam (Foto: Reinhard/detikcom)
Foto: 4 Korban Bom Bunuh Diri Makassar Dirawat di RS Siloam (Foto: Reinhard/detikcom)
Jakarta -

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan Rumah Sakit (RS) Siloam menyetujui kesepakatan baru terkait biaya sewa untuk 11 RS Siloam. Kesepakatan tersebut efektif mulai tanggal 1 Januari 2021.

Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/4/2021), Lippo Karawaci dan RS Siloam bersepakat biaya sewa akan tetap berdasarkan persentase terhadap pendapatan.

Namun, disesuaikan secara tahunan mengikuti skema mulai dari 6% pada 2021, 6,1% pada 2022, 6,2% pada 2023, 6,3% pada 2024, 6,4% pada 2025 dan 2026, dan 6,5% di 2027 hingga seterusnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tercapainya kesepakatan ini memberikan kepastian jangka panjang terhadap keberlangsungan usaha RS Siloam. Selain itu, kesepakatan ini sekaligus memberikan LPKR penghematan biaya sebesar Rp.154 miliar di tahun 2021 jika dibandingkan dengan struktur (biaya sewa) yang berlaku sampai dengan sekarang.

"Ke depan, pencapaian kesepakatan tersebut akan menciptakan nilai lebih untuk RS Siloam. Juga bagi Lippo Karawaci sebagai pemegang saham terbesar di RS Siloam," tulis keterangan tersebut.

(ang/ang)

Hide Ads