Biden Mau Naikkan Pajak Orang Tajir, Wall Street Tiarap

Biden Mau Naikkan Pajak Orang Tajir, Wall Street Tiarap

Vadhia Lidyana - detikFinance
Jumat, 23 Apr 2021 09:42 WIB
Traders work on the trading floor on the final day of trading for the year at the New York Stock Exchange (NYSE) in Manhattan, New York, U.S., December 29, 2017. REUTERS/Andrew Kelly
Foto: Reuters
Jakarta -

Saham-saham di bursa Amerika Serikat (AS) tiarap akibat rencana pemerintah menaikkan pajak orang-orang kaya digaungkan lagi. Dengan pajak yang dinaikkan, maka para investor harus membayar pungutan yang lebih besar atas capital gain alias keuntungan yang diperoleh setelah menjual saham.

Pada penutupan perdagangan Kamis (23/4) malam, ketiga indeks utama di Wall Street ditutup jauh di zona merah. Dow (INDU) turun 0,9%, atau 321 poin, S&P 500 (SPX) dan Nasdaq Composite (COMP) juga turun 0,9%.

Dilansir dari CNN, Jumat (23/4/2021), rencana menaikkan pajak orang kaya dari pemerintahan Presiden Joe Biden ditujukan untuk mendanai pemulihan negara akibat dampak pandemi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Biden telah mengusulkan untuk menaikkan pajak capital gain bagi mereka yang berpenghasilan lebih dari US$ 1 juta atau sekitar Rp 14,55 miliar per tahun (kurs Rp 14.556) menjadi 39,6%. Tak hanya itu, Biden juga ingin menambah pajak penghasilan bagi orang-orang yang pendapatannya tinggi untuk mendanai program pemerintah membuat perawatan yang terjangkau yang akan ditetapkan dalam suatu regulasi.

Sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki mengatakan, rincian dari rencana-rencana itu yang dibuat dalam satu berkas American Families Plan akan dipublikasikan pekan depan dalam pidato Biden di hadapan Kongres.

ADVERTISEMENT

Meski nilai saham-saham di Wall Street tetap mendekati rekor tertinggi, rencana kenaikan pajak ini menjadi guncangan dan bisa memicu para investor untuk menjual saham-sahamnya dalam waktu dekat demi memperoleh untung yang lebih besar.

(vdl/zlf)

Hide Ads