Gagal Bayar MTN, Tridomain: Kami Mohon Maaf

Gagal Bayar MTN, Tridomain: Kami Mohon Maaf

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 11 Mei 2021 17:16 WIB
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 16 poin menutup perdagangan terakhir sebelum libur panjang Lebaran. Transaksi dilantai bursa sudah mulai sepi karena investor sudah merasakan euforia libur panjang, Jumat (2/8/2013).
Foto: Rachman Haryanto/Ilustrasi
Jakarta -

PT Tridomain Performance Materials Tbk meminta maaf kepada seluruh nasabah medium term notes (MTN) II yang belum dibayarkan pokok oleh perusahaan. Padahal jatuh tempo pembayaran pada tanggal 27 April 2021.

Emiten berkode TDPM ini gagal membayar pokok MTN II sebesar Rp 410 miliar.

"Kami selaku Financial Advisor mohon maaf kepada MTN holder, karena dari manajemen berharap seluruh MTN dan bondholder juga tenang," kata Financial Advisor Tridomain, Hendri Kurniadi dalam public expose insidentil, Selasa (11/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendri meminta kepada seluruh pemegang atau nasabah MTN II untuk tetap tenang lantaran perusahaan tengah mengajukan restrukturisasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Restrukturisasi ini sebagai upaya menyelesaikan gagal bayar.

Hendri menyebut, dibutuhkan waktu selama kurang lebih 3 tahun untuk membayar semua pokok yang saat ini gagal dibayar. Menurut Hendri, selama masa penyelesaian gagal bayar ini para nasabah tetap mendapatkan bunga dan kupon namun tidak sebesar pada kondisi normal.

ADVERTISEMENT

"Jadi perusahaan akan segera pulih, estimasi kita paling lama 3 tahun, semoga bisa makin cepat. Beberapa kewajiban yang akan kita lakukan restrukturisasi," ujarnya.

"Saat ini perusahaan dengan seluruh tim financial advisor bekerja keras lakukan restrukturisasi proposal, diharapkan senin proposal diberikan khususnya kepada MTN Holder," tambahnya.

Mengenai penyebab gagal bayar, Hendri mengatakan ada beberapa penyebab salah satunya adala pandemi COVID-19 yang menekan kinerja keuangan Perseroan.

"Dalam kondisi pandemi ini ada beberapa hal yang di luar antisipasi, tentu ada penurunan omzet. Kedua, kemunduran pembayaran. Ketiga, proses produksi masa pandemi dengan prokes, adjustment yang begitu sulit. Keempat, untuk dapat fasilitas pendanaan itu tidak semudah pada kondisi normal," ungkapnya.

Dapat diketahui, Perseroan masih berupaya menyelesaikan kewajiban dan mempertahankan operasional karena saat ini kondisi fundamental TDPM yang masih baik.

Perseroan melakukan berbagai upaya antara lain tidak terbatas pada refinancing, installment, restructuring dan upaya lainnya sesuai ketentuan berlaku.

Permasalahan MTM II ini juga pernah membuat Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan efek TDPM pada 26 April 2021. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyampaikan TDPM terlambat dalam membayar utang pokok MTM II sehingga menimbulkan keraguan atas kelangsungan usaha Perseroan.

"Selanjutnya, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek (saham dan obligasi) PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM, TDPM01, TDPM02) di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 27 April 2021, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis keterbukaan informasi BEI.

Sebelumnya, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) dan Medium Term Notes (MTN) I Tahun 2017, MTN II Tahun 2019 menjadi idCC dari idA.

Penurunan rating ini dikarenakan meningkatnya risiko pembiayaan kembali pada MTN yang akan jatuh tempo pada tahun 2021. TDPM gagal membayar pokok MTM II sebesar Rp 410 miliar yang jatuh tempo pada 27 April 2021, dalam kesempatan yang sama Perseroan juga berencana untuk menerbitkan instrumen utang baru untuk mendanai kembali kewajiban keuangan yang jatuh tempo masih belum terwujud.

TDPM memiliki alternatif pendanaan yang terbatas dengan cadangan bridging loan sebesar US$37,5 juta telah digunakan untuk tujuan lain.

"Kami merevisi prospek peringkat perusahaan menjadi 'CreditWatch dengan Implikasi Negatif', untuk mengantisipasi ketidakmampuan perusahaan dalam membayar kembali MTN dalam periode perbaikan," tulis Pefindo.

Adapun, profil kredit dan likuiditas perusahaan yang lebih lemah dapat membatasi kemampuan penggalangan dana eksternal, yang mengakibatkan penurunan peringkat lebih lanjut ke kategori default. Keamanan utang dengan peringkat idCCC saat ini rentan terhadap non-pembayaran, dan bergantung pada kondisi bisnis dan keuangan yang menguntungkan bagi penerbit untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya pada keamanan hutang.

(hek/das)

Hide Ads