PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) menunda penerbitan obligasi dan sukuk pada tahun 2021. Penundaan ini dalam rangka memenuhi keterbukaan informasi yang diminta oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Jumat (7/5/2021), pendaftaran penawaran umum berkelanjutan obligasi I Tridomain Performance Materials Tahap I Tahun 2021 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tridomain Performance Materials Tahap I 2021 ditunda.
Emiten yang berkode TDPM ini tercatat belum dapat melunasi pokok MTM II Tridomain Performance Materials tahun 2018 yang jatuh tempo pada 27 April 2021. Meskipun saat itu, penawaran umum dilaksanakan book building setelah Perseroan mendapatkan izin publikasi atau pre effective dari OJK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan ini, Perseroan bermaksud menginformasikan kembali bahwa Perseroan masih belum dapat memenuhi kewajiban pembayaran pokok untuk MTM II Tridomain Performance Materials tahun 2018 (MTM II)," tulis keterbukaan informasi BEI.
Baca juga: Sritex Buka-bukaan soal Gagal Bayar Bunga |
Saat ini perseroan masih berupaya menyelesaikan kewajiban dan mempertahankan operasional karena saat ini kondisi fundamental TDPM yang masih baik.
Perseroan melakukan berbagai upaya antara lain tidak terbatas pada refinancing, installment, restructuring dan upaya lainnya sesuai ketentuan berlaku.
Permasalahan MTM II ini juga pernah membuat Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan efek TDPM pada 26 April 2021. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyampaikan TDPM terlambat dalam membayar utang pokok MTM II sehingga menimbulkan keraguan atas kelangsungan usaha Perseroan.
"Selanjutnya, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek (saham dan obligasi) PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM, TDPM01, TDPM02) di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 27 April 2021, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis keterbukaan informasi BEI.
Sebelumnya, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) dan Medium Term Notes (MTN) I Tahun 2017, MTN II Tahun 2019 menjadi idCC dari idA.
Penurunan rating ini dikarenakan meningkatnya risiko pembiayaan kembali pada MTN yang akan jatuh tempo pada tahun 2021. TDPM gagal membayar pokok MTM II sebesar Rp 410 miliar yang jatuh tempo pada 27 April 2021, dalam kesempatan yang sama Perseroan juga berencana untuk menerbitkan instrumen utang baru untuk mendanai kembali kewajiban keuangan yang jatuh tempo masih belum terwujud.
TDPM memiliki alternatif pendanaan yang terbatas dengan cadangan bridging loan sebesar US$37,5 juta telah digunakan untuk tujuan lain.
"Kami merevisi prospek peringkat perusahaan menjadi 'CreditWatch dengan Implikasi Negatif', untuk mengantisipasi ketidakmampuan perusahaan dalam membayar kembali MTN dalam periode perbaikan," tulis Pefindo.
Adapun, profil kredit dan likuiditas perusahaan yang lebih lemah dapat membatasi kemampuan penggalangan dana eksternal, yang mengakibatkan penurunan peringkat lebih lanjut ke kategori default. Keamanan utang dengan peringkat idCCC saat ini rentan terhadap non-pembayaran, dan bergantung pada kondisi bisnis dan keuangan yang menguntungkan bagi penerbit untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya pada keamanan hutang.
(hek/zlf)