BEJ-Bapepam Sinkronisasi Aturan Short Selling

BEJ-Bapepam Sinkronisasi Aturan Short Selling

- detikFinance
Senin, 13 Mar 2006 15:49 WIB
Jakarta - Bursa Efek Jakarta (BEJ) akan melakukan sinkronisasi dengan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) mengenai perdagangan short selling. Rencananya short selling itu akan mulai berjalan kuartal II 2006."Teman-teman di Bapepam sudah mempnyai konsep untuk short selling, dan kita juga sudah punya tinggal dipadukan," kata Direktur Utma BEJ Erry Firmansyah saat ditemui di Gedung BEJ, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (13/3/2006).Short selling sangat tergantung pada kesiapan broker dan kredibilitas investor yang akan melakukan short selling. Short selling merupakan penjualan saham yang barangnya tidak dimiliki oleh penjual. Pemodal meminjam surat saham dari pihak lain untuk diserahkan pada saat transaksi, kemudian si penjual membeli lagi saham yang sama ketika harganya turun untuk memperoleh keuntungan.Selanjutnya, short selling dilanjutkan ke securities lending and borrowing (SLB) di PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) selama 30 hari. Jika tidak ada aturan short selling, perusahaan efek harus membayar ke investor sebesar 125 persen dari nilai transaksi akibat gagal serah efek pada saat jatuh tempo.Selama ini BEJ tidak mengijinkan praktik transaksi jual beli saham tanpa mempunyai saham. Namun, pada kenyataannya praktik ini cukup marak dilakukan oleh kalangan investor. Biasanya, investor tanpa memiliki saham tertentu melakukan aksi jual (order jual) terlebih dulu, dan sebelum pasar ditutup mereka wajib melakukan aksi beli terhadap saham tersebut.Dengan cara ini, orang bisa menjual saham tanpa harus memiliki efek atau meminjam saham dari pihak lain.Bagi investor yang tidak memiliki saham mereka bisa melakukan aksi jual terlebih dahulu. Investor yang mengambil posisi short memiliki peluang untuk mendapatkan capital gain bila saham yang dihargai mahal nilainya jatuh. Investor yang meminjamkan saham pun memperoleh keuntungan karena mendapatkan bunga dari transaksi itu. Sementara bagi BEJ, short selling akan membuat volume transaksi di pasar meningkat. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads