Morgan Stanley Tutup Bisnis Broker di RI

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 27 Mei 2021 20:05 WIB
Foto: Dok. Morgan Stanley
Jakarta -

Morgan Stanley Sekuritas Indonesia resmi menghentikan kegiatan usahanya sebagai perantara perdagangan efek (PPE) atau broker saham di Indonesia. Hal itu diumumkan langsung oleh broker saham berkode MS melalui keterangan resminya.

Dalam keterangan resminya tersebut, Morgan Stanley menyampaikan tetap memberikan pelayanan karena sudah bekerja sama dengan broker lokal.

"Morgan Stanley bermaksud untuk menghentikan aktivitas pialang di Indonesia. Perusahaan tetap berkomitmen untuk Indonesia dan akan terus memberikan klien global kami akses ke pasar ekuitas dengan mitra pialang lokal yang memenuhi syarat," tulis keterangan Morgan Stanley yang dikutip dari Reuters, Kamis (27/5/2021).

Seperti yang dikutip dari CNBC, saat ini saham Morgan Stanley dipegang oleh Morgan Stanley Asia (Singapore) Pte. sebesar 99% dan PT Morgan Stanley Indonesia sebesar 1%.

Perusahaan ini memulai bisnisnya di Indonesia sejak 2007 setelah mendapatkan izin dari otoritas pada 2006.

Morgan Stanley mulai masuk ke bisnis penjamin emisi pada 2008 dan meluncurkan bisnis ekuitas institusi dalam negeri pada 2012 saat resmi menjadi Perantara Pedagang Efek (PPE) dan Anggota Bursa (AB) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hengkangnya bisnis broker dari sekuritas asing asal Amerika Serikat (AS) ini dari Indonesia menyusul cabutnya Merrill Lynch, Deutsche, dan Nomura pada 2019.




(hek/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork