Penegakan hukum yang agresif dalam kasus gagal bayar Jiwasraya dinilai berdampak terhadap kondisi pasar modal di dalam negeri. Bukan pada penurunan IHSG, dampak terbesar dari kasus ini terjadi pada menyusutnya jumlah transaksi di pasar modal.
Direktur Eksekutif Lokataru Kantor Hukum dan HAM, Haris Azhar mengatakan penyusutan transaksi terjadi baik yang dilakukan oleh investor institusi maupun investor ritel.
"Begitu juga dengan frekuensi transaksi harian di bursa yang turut melambat," ujar Haris dalam rilis laporan berjudul, 'Penegakan Hukum yang Mengganggu Roda Perekonomian: Kasus Jiwasraya dan Dampaknya Terhadap Pasar Modal Indonesia', Rabu (2/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lewat laporan Lokataru ini, lanjut Haris, diketahui bahwa sebelum dinyatakan gagal bayar, Jiwasraya memiliki cadangan dana yang mumpuni. Namun demikian, ketika dinyatakan gagal bayar, cadangan dana tersebut mengalami pembekuan, tidak bisa digunakan, dan akhirnya nasabah serta pihak ketiga tidak bisa mengakses hak mereka.
Haris menambahkan, laporan ini juga mengungkap sejumlah kejanggalan yang masih tersisa setelah pengungkapan kasus tersebut.
"Pertama, pada saat diumumkan gagal bayar, Jiwasraya sebenarnya masih memiliki aset tunai yang lebih dari cukup untuk membayar klaim jatuh tempo tersebut," katanya.
"Kedua, guliran pernyataan lebih deras dan mendahului daripada penyelesaian skema bisnis untuk melindungi hak pihak ketiga, nasabah dan lain-lain. Penawaran penyelesaian skema bisnis baru muncul belakangan, itu tanpa melibatkan, cara dan kepentingan, para nasabahnya," tambahnya.
Ketiga, lanjut Haris, akibat pernyataan gagal bayar, memunculkan market chaotic, terutama para pemegang saham Jiwasraya berbondong-bondong mulai menarik dananya. Selain itu, pada saat yang sama tidak ada lagi nasabah baru yang mau membeli produk asuransi Jiwasraya.
Keempat, gagal bayar dijadikan kasus Pidana Korupsi, yang kemudian ditangani oleh Kejaksaan Agung.
"Penahanan pada sejumlah nama, justru memperburuk kondisi pasar saham bukan hanya Jiwasraya, antusiasme pasar modal menurun," katanya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.