Selamat Hari Pasar Modal! Begini Sejarahnya

Selamat Hari Pasar Modal! Begini Sejarahnya

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 03 Jun 2021 11:28 WIB
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat naik hingga hampir 20 poin tapi kemudian melambat lagi. Investor belum bersemangat sehingga perdagangan berjalan lesu. Pada penutupan perdagangan Sesi I, Jumat (14/11/2014), IHSG turun tipis 4,732 poin (0,09%) ke level 5.043,936. Sementara Indeks LQ45 melemah tipis 0,233 poin (0,03%) ke level 864,319.
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Hari ini tanggal 3 Juni merupakan Hari Pasar Modal Indonesia. Dikutip dari akun Twitter resmi @sikapiuangmu disebutkan Bursa Efek Indonesia dibuka kembali untuk pertama kalinya setelah kemerdekaan Republik Indonesia pada pemerintahan Presiden Soekarno.

"Untuk memperingati hal tersebut, maka setiap tanggal 3 juni ditetapkan sebagai Hari Pasar Modal Indonesia," tulisnya, dikutip Kamis (3/6/2021).

Pasar modal memiliki peran penting bagi perekonomian negara. Hal ini karena pasar modal adalah sarana bertemunya perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah) yang membutuhkan dana dari masyarakat untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain dengan masyarakat yang hendak menginvestasikan dana mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari idx.co.id secara historis, pasar modal telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka. Pasar modal atau bursa efek telah hadir sejak jaman kolonial Belanda dan tepatnya pada tahun 1912 di Batavia. Pasar modal ketika itu didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan pemerintah kolonial atau VOC.

Meskipun pasar modal telah ada sejak tahun 1912, perkembangan dan pertumbuhan pasar modal tidak berjalan seperti yang diharapkan, bahkan pada beberapa periode kegiatan pasar modal mengalami kevakuman.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti perang dunia ke I dan II, perpindahan kekuasaan dari pemerintah kolonial kepada pemerintah Republik Indonesia, dan berbagai kondisi yang menyebabkan operasi bursa efek tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Pemerintah Republik Indonesia mengaktifkan kembali pasar modal pada tahun 1977, dan beberapa tahun kemudian pasar modal mengalami pertumbuhan seiring dengan berbagai insentif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.

(kil/fdl)

Hide Ads