Ada dua raksasa perusahaan teknologi , yaitu GoTo dan Bukalapak yang santer dikabarkan bakal melakukan pencatatan saham perdana (Initial Public Offering/IPO).
Kabar itu pun semakin diperkuat dengan hampir selesainya aturan khusus untuk menyambut mereka. Aturan tersebut digodok oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan sudah hampir selesai.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan memang saat ini ada sebuah perusahaan e-commerce raksasa yang hendak IPO. Kebijakan baru tersebut akan mengakomodasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk nama sebelum diberikan izin dari OJK saya tidak akan sebut nama. Tapi terkait giant e-commerce yang akan go public dan draft multiple voting share (MVS), ini draftnya OJK, kami di Bursa tentu bekerja sama dengan intens. Bersama dengan OJK sebagai partner untuk berdiskusi dan merumuskan MVS ini," terangnya dalam konferensi pers, Selasa (29/6/2021).
Baca juga: Bocoran Rencana IPO Bukalapak |
MVS merupakan jenis saham khusus yang memiliki hak suara lebih dari satu untuk kepemilikan 1 lembar saham. Misalnya saham MVS memiliki hak suara 1:10, artinya pemegang MVS memiliki 10 hak suara.
Sementara biasanya 1 saham memiliki 1 hak suara. Hak suara sendiri yang dibutuhkan dalam pengambilan keputusan di rapat umum pemegang saham (RUPS). Nah, Nyoman mengungkapkan bahwa aturan terkait MVS sedang difinalisasikan.
"Perkembangan terakhir rule making rule sudah selesai. Dengan demikian OJK saat ini sedang memfinalisasi. Tentu kalau dari kami bersama OJK menginginkan peraturan ini segera terbit. Harapan kita lebih cepat, lebih baik," tambahnya.
Selain MVS, digodok juga aturan mengenai dual class of shares (DCS). Aturan DCS ini merupakan penunjang untuk MVS, sehingga akan ada pembeda antara saham biasa dengan MVS yang memiliki hak suara lebih banyak.
Namun Nyoman menekankan, bukan berarti semua perusahaan teknologi seperti unicorn akan menggunakan MVS. Hal itu bersifat pilihan bagi calon emiten.
"Menggunakan MVS saya garisbawahi boleh memilih menggunakan atau tidak. Jadi tidak semua e-commerce akan menggunakan. Karena itu sebuah pilihan, dan kalau perusahaan memilih menggunakan musti dinyatakan di anggaran dasarnya dulu," tutupnya.
Dokumen IPO Bukalapak bocor di halaman berikutnya.