Siap-siap! Aturan Khusus buat IPO GoTo & Bukalapak Hampir Selesai

Siap-siap! Aturan Khusus buat IPO GoTo & Bukalapak Hampir Selesai

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 29 Jun 2021 19:00 WIB
Pekerja melakukan perawatan Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (18/1/2017). BEI menjadi salah satu indikator pertumbuhan ekonomi nasional.(Ari Saputra/detikcom)
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Ada dua raksasa perusahaan teknologi , yaitu GoTo dan Bukalapak yang santer dikabarkan bakal melakukan pencatatan saham perdana (Initial Public Offering/IPO).

Kabar itu pun semakin diperkuat dengan hampir selesainya aturan khusus untuk menyambut mereka. Aturan tersebut digodok oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan sudah hampir selesai.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan memang saat ini ada sebuah perusahaan e-commerce raksasa yang hendak IPO. Kebijakan baru tersebut akan mengakomodasinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk nama sebelum diberikan izin dari OJK saya tidak akan sebut nama. Tapi terkait giant e-commerce yang akan go public dan draft multiple voting share (MVS), ini draftnya OJK, kami di Bursa tentu bekerja sama dengan intens. Bersama dengan OJK sebagai partner untuk berdiskusi dan merumuskan MVS ini," terangnya dalam konferensi pers, Selasa (29/6/2021).

MVS merupakan jenis saham khusus yang memiliki hak suara lebih dari satu untuk kepemilikan 1 lembar saham. Misalnya saham MVS memiliki hak suara 1:10, artinya pemegang MVS memiliki 10 hak suara.

ADVERTISEMENT

Sementara biasanya 1 saham memiliki 1 hak suara. Hak suara sendiri yang dibutuhkan dalam pengambilan keputusan di rapat umum pemegang saham (RUPS). Nah, Nyoman mengungkapkan bahwa aturan terkait MVS sedang difinalisasikan.

"Perkembangan terakhir rule making rule sudah selesai. Dengan demikian OJK saat ini sedang memfinalisasi. Tentu kalau dari kami bersama OJK menginginkan peraturan ini segera terbit. Harapan kita lebih cepat, lebih baik," tambahnya.

Selain MVS, digodok juga aturan mengenai dual class of shares (DCS). Aturan DCS ini merupakan penunjang untuk MVS, sehingga akan ada pembeda antara saham biasa dengan MVS yang memiliki hak suara lebih banyak.

Namun Nyoman menekankan, bukan berarti semua perusahaan teknologi seperti unicorn akan menggunakan MVS. Hal itu bersifat pilihan bagi calon emiten.

"Menggunakan MVS saya garisbawahi boleh memilih menggunakan atau tidak. Jadi tidak semua e-commerce akan menggunakan. Karena itu sebuah pilihan, dan kalau perusahaan memilih menggunakan musti dinyatakan di anggaran dasarnya dulu," tutupnya.

Dokumen IPO Bukalapak bocor di halaman berikutnya.

Sebelumnya juga diberitakan, sebuah dokumen mini expose milik Bukalapak tersebar. Berbagai informasi tentang rencana IPO terkuak, termasuk kode saham yang akan digunakan perusahaan.

dalam dokumen tersebut tertera bahwa Bukalapak mengajukan kode saham untuk pencatatan adalah BUKA. Kode itu diajukan untuk disetujui oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Tak hanya kode saham, dalam dokumen itu juga tertera jumlah saham yang akan dicatatkan sebanyak 25% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh perusahaan.

Bukalapak juga akan menawarkan saham yang dialokasikan untuk karyawan atau employee stock allocation (ESA) sebanyak maksimal 0,1% dari total saham IPO.

Ada juga program alokasi saham untuk manajemen yakni management and employee stock option plan (MESOP) dengan jumlah maksimal 4,9% dari total penawaran dan modal disetor setelah IPO.

Ada 5 penjamin emisi yang terbagi atas joint global coordinator: UBS (global), BofA Securities. Lalu joint bookrunners: UBS (global), BofA Securities, dan Mandiri Sekuritas. Lalu joint lead managing underwriters: PT Mandiri Sekuritas, PT Buana Capital Sekuritas. Kemudian domestic underwriters: PT UBS Sekuritas Indonesia.


Hide Ads