BEI Cabut Keanggotaan Morgan Stanley Sekuritas

BEI Cabut Keanggotaan Morgan Stanley Sekuritas

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 30 Jun 2021 16:08 WIB
Morgan Stanley
Foto: Dok. Morgan Stanley
Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini resmi mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) untuk PT Morgan Stanley Sekuritas Indonesia. Pencabutan SPAB itu berlaku mulai 30 Juni 2021.

Mengutip keterbukaan informasi, Rabu (30/6/2021), pencabutan Keanggotaan Bursa didasarkan atas permintaan dari Morgan Stanley Sekuritas Indonesia sendiri.

Berdasarkan ketentuan III.1.1. Peraturan Bursa Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa, maka hal itu dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widito Widodo menjelaskan, dengan begitu saat ini jumlah anggota bursa (AB) di pasar modal Indonesia menjadi 97 AB, yang terdiri dari 95 AB berstatus aktif dan 2 AB berstatus suspensi.

"Dan jumlah pemegang saham masih tetap 104 perusahaan sekuritas, dengan status 97 AB dan 7 perusahaan sekuritas non AB," terangnya.

ADVERTISEMENT

Dengan keluarnya Morgan Stanley Sekuritas Indonesia sebagai AB, maka ada kekosongan slot pemegang saham untuk perusahaan sekuritas atau AB.

Laksono menerangkan untuk prosedurnya, perusahaan sekuritas yang keluar diperbolehkan melakukan pengalihan slot tersebut atau melalui mekanisme permohonan lelang ke BEI. Jika selama 36 bulan belum berhasil maka kemudian BEI akan melakukan pembelian kembali (buyback) sahamnya.

(das/ara)

Hide Ads